Suara.com - Sebagai motor matic terlaris, biaya pajak motor Honda BeAT tentu menjadi pertimbangan utama sebelum membeli. Apalagi, pajak Honda BeAT bisa membantu kamu merencanakan anggaran jangka panjang dengan lebih baik.
Perhitungan pajak motor BeAT sangat bergantung pada harga Honda BeAT 2025 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Selain itu, ada komponen lain seperti SWDKLLJ yang bersifat tetap dan wajib dibayarkan setiap tahunnya. Faktor-faktor ini akan menentukan total biaya yang tertera pada STNK Anda.
Lalu, berapa pajak motor Honda BeAT 2025 yang harus disiapkan setiap tahunnya? Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara menghitungnya, lengkap dengan simulasi untuk setiap varian BeAT terbaru. Simak penjelasannya untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat.
Daftar Harga Resmi All New Honda BeAT 2025
Sebelum menghitung pajaknya, langkah pertama adalah mengetahui harga On The Road (OTR) dari setiap varian All New Honda BeAT. Harga OTR ini sudah termasuk biaya pengurusan surat-surat dan pajak untuk tahun pertama.
Berikut adalah daftar harga OTR DKI Jakarta yang diambil dari situs resmi Astra Honda per tahun 2025:
- All New Honda BeAT CBS: Rp18.430.000
- All New Honda BeAT Street: Rp19.300.000
- All New Honda BeAT Deluxe Smart Key: Rp19.830.000
Harga tersebut menjadi acuan dasar untuk melakukan simulasi perhitungan pajak tahunan selanjutnya.
Memahami Komponen Pajak Motor Tahunan
Pajak tahunan yang Anda bayarkan saat perpanjangan STNK terdiri dari dua komponen utama:
Baca Juga: Minor Facelift, Efeknya Maksimal: All New Honda BeAT Tampil Jauh Lebih Mewah, Harga Cuma Segini
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Ini adalah komponen pajak terbesar yang nilainya bervariasi. Besaran PKB untuk motor pertama adalah 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Bapenda/Samsat).
2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Ini adalah iuran asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. Untuk sepeda motor di bawah 250 cc, besarannya tetap, yaitu Rp35.000.
Jadi, rumus dasar untuk menghitung pajak tahunan adalah: Total Pajak = PKB + SWDKLLJ.
Simulasi Perhitungan Pajak Honda BeAT 2025
Berita Terkait
-
Minor Facelift, Efeknya Maksimal: All New Honda BeAT Tampil Jauh Lebih Mewah, Harga Cuma Segini
-
Modal Rp4 Juta Pengen Punya Motor? Ini Deretan Motor Bekas Bandel dan Perkiraan Tahunnya
-
Ini 5 Motor Bekas yang Paling Banyak Dicari, Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Honda BeAT Bekas Mulai Rp4 Jutaan, Kenali Kelebihan dan Kekurangan
-
Bawa DNA Vespa, Harga Lebih Murah dari Honda BeAT: Intip Pesona Skutik Retro yang Irit BBM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Lebarkan Sayap, BYD Incar India untuk Jadi Tempat Produksi Baru
-
Trump Naikkan Tarif Korea Selatan, Saham Hyundai dan Kia Langsung Anjlok
-
Suzuki Menyerah dan Pilih Jual Pabrik Produksi ke Ford
-
5 Rekomendasi Motor Bebek 150cc Paling Murah 2026 di Indonesia
-
Apakah Aman Mengganti Oli CVT Mobil Pakai Oli After Market?
-
5 Mobil Hatchback Terbaik Budget Rp50 Juta Rekomendasi Mas Wahid
-
Harga Mitsubishi Destinator Baru vs Bekas, Selisihnya Bikin Mikir
-
Mitsubishi Xforce Ubah Standar SUV Kompak Tanah Air, Tawarkan Fitur Canggih dan Kabin Luas
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
-
Toyota Indonesia Kuasai 58 Persen Ekspor Otomotif Nasional Lewat Mobil Hybrid Rakitan Lokal