Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.
Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.
Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.
Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan
Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.
Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:
Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat
Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Buka situs e-samsat.id melalui browser.
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
- Isi kode keamanan jika diminta.
- Klik tombol Cari atau Proses.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.
2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.
Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Cumi Darat Tak Lagi Irit, 4 Mobil Diesel Ini Bakal Terdampak Kenaikan Harga Dexlite 2026
-
Apakah Ada Motor Listrik Polytron Harga Rp7 Jutaan? Ini 5 Pilihan Termurahnya
-
Volkswagen Golf GTI Rayakan Perjalanan 50 Tahun Sang Legenda Hot Hatch Dunia
-
Penjualan Anjlok Drastis, Honda 'Nyerah' Bersaing dengan Mobil Listrik China
-
Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit
-
Hino Perkuat Investasi dan Siap Jadikan Indonesia Basis Ekspor Kendaraan Niaga Global
-
BYD Buka Suara Usai Kalah Sengketa Merek Denza di Indonesia
-
Waspada Korsleting, Ini 7 Cara Ampuh Mencegah Tikus Menggigit Kabel Mobil
-
6 Cara Menjaga Baterai Mobil Listrik agar Tidak Cepat Rusak, Aman hingga Belasan Tahun
-
Terpopuler: Merk Motor Listrik yang Awet, Hitungan Pajak Mobil Listrik Sekarang