Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.
Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.
Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.
Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan
Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.
Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:
Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat
Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Buka situs e-samsat.id melalui browser.
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
- Isi kode keamanan jika diminta.
- Klik tombol Cari atau Proses.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.
2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.
Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan