Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.
Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.
Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.
Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan
Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.
Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:
Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat
Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Buka situs e-samsat.id melalui browser.
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
- Isi kode keamanan jika diminta.
- Klik tombol Cari atau Proses.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.
2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.
Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
-
Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan
-
Terpopuler: Nasib Pertalite di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran, Pilihan Motor Matic untuk Mudik