- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menunda pajak kendaraan listrik untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Kebijakan yang diumumkan Gubernur Dedi Mulyadi pada 4 Mei 2026 ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait insentif fiskal tersebut.
- Penundaan pajak bersifat sementara dan akan dievaluasi berkala guna mendorong percepatan transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan berbasis energi bersih.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menunda pemberlakuan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini menyusul instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa insentif pajak tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama atau BBN bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri tertanggal 24 April 2026 yang mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan melalui pemberian insentif fiskal.
“Pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir,” ujar Dedi saat memberikan keterangan mengenai kebijakan tersebut, Senin (4/5/2026).
Menurut beliau penundaan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memperkuat ekosistem kendaraan energi terbarukan di tanah air. Dinamika politik internasional seperti ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat dinilai berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif agar minat masyarakat terhadap teknologi hijau tidak menurun.
Meskipun saat ini dibebaskan Dedi menegaskan bahwa pajak untuk mobil maupun motor listrik tidak dihapus secara permanen. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi pasar dan pertumbuhan ekonomi sebelum kembali menerapkan pungutan pajak tersebut di masa depan.
“Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir, ya pasti dikenakan pajak lah,” tegasnya menambahkan.
Kebijakan penundaan pajak ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga di kota-kota besar seperti Bandung dan sekitarnya yang berencana beralih ke kendaraan listrik. Dengan adanya keringanan biaya operasional tersebut diharapkan percepatan transisi menuju energi bersih dapat berjalan lebih maksimal di wilayah Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
-
Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
-
Dexlite dan Dex Naik Lagi: 5 Mobil Diesel Ini Paling Terpukul, Harga Bekas Ditaksir Terjun Bebas
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Toyota Veloz Hybrid vs Suzuki Ertiga: Irit BBM vs Servis Murah, Mana yang Relate buat Keluarga?
-
Perang Harga Mobil Listrik China Makin Panas BYD dan Geely Abaikan Teguran Pemerintah