- Lis biru di bawah merupakan pelat standar resmi bawaan pabrik untuk mobil listrik murni.
- Lis biru di samping menandakan pelat nomor cantik berbayar yang identik dengan mobil sultan.
- Pergeseran lis ke samping bertujuan agar kamera e-TLE dapat membaca angka secara lebih akurat.
Suara.com - Populasi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik berbasis baterai murni (KBLBB), kini semakin marak berlalu-lalang di kota-kota besar Indonesia.
Bagi masyarakat awam maupun petugas di lapangan, mengidentifikasi mobil ramah lingkungan ini sangatlah mudah berkat adanya lis atau garis berwarna biru yang menghiasi pelat nomor kendaraan.
Namun, jika Anda jeli memperhatikan mobil-mobil listrik yang melintas di jalanan, ada sebuah detail kecil yang sering luput dari perhatian: posisi garis biru tersebut ternyata tidak semuanya sama.
Ada mobil listrik yang garis birunya berada di sisi bawah, tetapi ada pula yang terletak di bagian samping kanan atau kiri.
Tahukah Anda bahwa perbedaan letak garis biru ini bukan sekadar variasi estetika atau kesalahan cetak?
Di balik pergeseran posisi tersebut, ada rahasia yang bisa membongkar status finansial pemiliknya sebagai mobil "Sultan", sekaligus memiliki fungsi teknis yang sangat krusial bagi sistem tilang elektronik (e-TLE).
Berikut penjelasan seperti dilansir dari unggahan Instagram @korlantaspolri.ntmc.
1. Lis Biru di Bawah: Identitas Mobil Listrik Standar
Format pertama dan yang paling sering dijumpai adalah lis biru yang membentang rapi di bagian bawah pelat nomor, tepat di ruang tempat angka bulan dan tahun masa berlaku TNKB berada.
Baca Juga: Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
Berdasarkan regulasi resmi Korlantas Polri, posisi ini merupakan standar baku bawaan pabrik atau Samsat untuk seluruh kendaraan bertenaga baterai murni tanpa bahan bakar minyak.
Jadi, jika sebuah mobil listrik menggunakan nomor registrasi reguler yang dialokasikan secara acak oleh sistem, maka garis birunya dipastikan berada di bawah.
2. Lis Biru di Samping: Penanda Mobil 'Sultan' dengan Pelat Pilihan
Lalu, bagaimana dengan mobil listrik yang memiliki lis biru di bagian samping kanan atau kiri? Di sinilah aspek gaya hidup dan status sosial itu terlihat.
Posisi lis biru di samping menandakan bahwa kendaraan tersebut menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan, atau yang populer disebut sebagai pelat nomor cantik.
Kenapa Disebut Mobil 'Sultan'?
Untuk mendapatkan pelat nomor pilihan satu, dua, hingga tiga angka ini, pemilik kendaraan tidak mendapatkannya secara gratis.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, terdapat Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekstra yang wajib dibayarkan ke kas negara.
Nominalnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta tergantung pada kombinasi angka dan ada atau tidaknya huruf seri di belakang angka tersebut.
3. Hubungan Erat dengan Kamera e-TLE: Mengapa Harus Digeser ke Samping?
Keputusan Korlantas Polri untuk menggeser garis biru ke sisi samping pada pelat nomor cantik bukanlah tanpa alasan teknis yang matang. Hal ini berkaitan erat dengan akurasi digitalisasi penegakan hukum di jalan raya, yaitu sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pelat nomor cantik umumnya memiliki jumlah karakter angka yang lebih sedikit (hanya 1 hingga 3 angka) dibandingkan pelat standar yang menggunakan 4 angka.
Struktur susunan angka pada pelat cantik sengaja dibuat terpusat di tengah agar tata letaknya tetap rapi dan simetris.
Jika garis biru tetap dipaksakan berada di bawah pada pelat dengan sedikit angka, ruang kosong di sekitarnya berpotensi mengaburkan pembacaan sensor kamera e-TLE.
Oleh karena itu, garis biru digeser ke sisi samping (kanan atau kiri). Dengan penempatan di samping, area tengah pelat menjadi sepenuhnya bersih dan kontras, sehingga kamera e-TLE dapat melakukan pemindaian karakter angka secara instan, cepat, dan akurat tanpa risiko salah deteksi.
Kamera e-TLE diprogram untuk mengenali warna pelat dan karakter teks guna menentukan apakah suatu kendaraan melakukan pelanggaran ganjil genap atau tidak.
Penataan letak lis biru yang konsisten di samping pada pelat pendek memastikan kecerdasan buatan (AI) e-TLE tidak bingung saat membedakan angka registrasi utama dengan penanda listrik.
Hak Istimewa yang Tetap Sama: Kebal Aturan Ganjil Genap
Meskipun posisi lis birunya berbeda, kedua jenis pelat ini memiliki hak istimewa yang sama di mata hukum lalu lintas.
Semua kendaraan listrik murni berbasis baterai mendapatkan insentif berupa kebebasan melintas di kawasan ganjil genap kapan saja.
Namun, perlu diingat, hak istimewa ini sama sekali tidak berlaku bagi kendaraan berteknologi Hybrid.
Karena mobil hybrid masih mengandalkan mesin pembakaran internal (BBM), mereka tetap mendapatkan pelat nomor biasa tanpa lis biru, dan wajib mematuhi pembatasan ganjil genap.
Kini, saat Anda sedang berkendara di jalan raya dan berpapasan dengan sebuah mobil listrik, Anda tidak hanya bisa mengenali bahwa mobil itu ramah lingkungan dan kebal ganjil genap.
Melalui posisi garis birunya, Anda sekarang bisa langsung tahu mana mobil listrik standar dan mana mobil listrik milik 'Sultan' yang rela merogoh kocek lebih dalam demi sebuah pelat nomor eksklusif
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan
-
Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Fakta dan Mitos Menghemat Bensin Mobil, Begini Triknya Biar Irit Ongkos Jalan
-
Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik