SuaraPekanbaru.id- Alshad Ahmad yang kerap dijuliku sebagai ‘Little Sultan’ membuat sebuah pernyataan yang dinilai neyeleneh dan mengejutkan. Pernyataan yang dilontarkan terekam dalam sebuah video lawas.
Sepupu dari Raffi Ahmad ini mengatakan, kalau urusan seksual di luar pernikahan itu penting.
Seperti yang diketahui kalau Alshaad Ahmad kini sedang menjadi topik perbincangan, karena dia dituding telah menghamili mantan kekasihnya, bernama Nissa Asyifa.
Tak hanya itu, dugaan Nissa hamil delapan bulan membuat Alshad harus terpaksa menikahinya. Kendati demikian Alshad pun menceraikan Nissa, dalam usia pernikahan selama dua bulan.
"Iya lah (seks penting), aku kan baca-baca juga. Maksudnya biologis manusia kayak gimana. Itu termasuk kebutuhan dasar manusia sih. Penting lah,” ungkap Alshad Ahmad dalam Youtube Crazy Nikmir REAL, pada tanggal 2 Oktober 2020 lalu.
Terkait dengan hamil diluar nikah ada [esan penting yang disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad. Hal ini berlaku bagi semua lapisan masyarakat, khususnya ummat muslim.
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum seorang wanita menikah ketika hamil duluan. Tak sediiit di masyarakat Indonesia yang menikah, namun mereka telah mengalami tekdung terlebih dahulu (hamil diluar nikah).
Faktor kuat yang membuat hal itu adalah pergaulan dan juga lingkungan. Termasuk kurang kontrol sosial juga keluarga.
Hal seperti ini bukanlah hal yang sepele atau yang bisa dianggap main-main. Ini adalah masalah serius. Karena pernikahan adalah tujuan untuk menyempurnakan ibadah.
Ustaz Abdul Somad seperti dilansir dari YouTube Miss Online Dakwah, dia memberikan ceramah.
Ustadz kondang asal Kota Pekanbaru yang akrab disapa UAS ini, mengatakan jika hukum seorang wanita hamil duluan lalu kemudian menikah ketika sedang kondisi mengandung, adalah sah.
"Laki-laki berzina dengan perempuan dan hamil si perempuan, lalu dinikahkan. Nikahnya sah, tidak perlu diulang lagi sesudah anak lahir," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad memberikan pemaparan kalau ketentuan tersebut, bisa dilihat dan dibaca di dalam Kitab Al Fiqhul Islami Wa Adillatuh Mazhab Syafi'i. Dirinya menyampaikan, kalau yang menjadi masalah adalah bukan terletak pada pernikahannya, namun usai si anak tersebut lahir ke dunia.
Menurut Ustadz Abdul Somad ketika anak tersebut lahir, akan muncul empat masalah.
"Jika menikah dengan yang bukan menzinahinya maka ditunggu sampai lahirnya si anak," begitu kata Ustadz Abdul Somad.
Sehingga disimpulkan menikahi perempuan oleh laki-laki yang menghamilinya hukumnya sah.
Tapi berbeda jika perempuan yang hamil duluan, kemudian dinikahi oelh laki-laki yang bukan bukan menghamilinya, adalah tidak sah atau haram kata Ustadz Abdul Somad.
Maka langkah yang harus dilakukan adalah, perempuan dan laki-laki itu harus terlebih dahulu menunda pernikahan dan menunggu hingga bayinya lahir. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Baju Orange Buat Penyebar Hoaks Isu Raffi Ahmad Selingkuh Sama Mimi Bayuh, Akun Ini Mendadak Private
-
Raffi Ahmad Bilang Nagita Slavina Tahu saat Video Call Sama Mimi Bayuh, Penyebar Video Bikin Heboh
-
Raffi Ahmad Benarkan Video Call Wanita Berhijab, Isu Selingkuh Dijawab: Kalau Rahasia Langsung Matiin
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati