SUARA PEKANBARU - Menteri "garis keras" pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi jadi tersangka, Johnny G Plate diduga maling uang rakyat Rp8 triliun.
Kabar tak sedap kembali datang dari orang-orang dekat kekuasaan. Johnny G Plate yang merupakan pendukung "garis keras" Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Johnny G Plate yang diberi jabatan oleh Jokowi sebagai Menkominfo, malah menjelma jadi maling uang rakyat, yang kini digarap Kejaksaan Agung.
Dikenal cekatan dan lincah saat memperjuangan Jokowi jadi Presindein RI di periode pertama dan kedua, Johnny G Plate tak berkutik, lantaran dirinya dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Penetapan tersangka Johnny Plate ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa kader NasDem tersebut sejak Rabu (17/5/2023) pagi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Untuk semantara ini, Johnny dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Sebelum ditetapkan jadi tersebut, Kejagung telah memeriksa Johnny sebanyak tiga kali. Semua pemeriksaan yang dilakukan demi mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan anak buah Surya Paloh tersebut di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta
"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP," katanya.
"Hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
1. Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, AAL.
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS.
3. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.
4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA
5. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH. (*)
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tak Peduli Warga Minoritas, Pendeta Ini Ungkap Masa Sulit Saat Badai Pandemi Jakarta
-
Ganjar Pranowo Hanya Manfaatkan Presiden? Jokowi Siapkan Sosok Ini agar Selamat Seteleh Lengser
-
Jokowi Akhirnya Bicara Duet Prabowo-Gibran Capres Cawapres 2024 hingga Singgung Soal Logis
-
Wajah Merakyat itu Muram Lintasi Jalanan Rusak di Lampung, Jokowi Pilih Pakai Mobil Sedan sebagai Pembuktian
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih
-
57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste