SUARA PEKANBARU – Proses sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun masih memanas, dikabarkan bahwa dengan secara tiba-tiba Virgoun meminta Inara Rusli menghapus laporan dugaan perzinaan.
Diketahui bahwa Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya yakni pada tanggal 6 Mei 2023 atas dugaan perzinaan.
Seorang wanita yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tersebut, yakni seorang perempuan yang juga masih disebut sebagai musisi, yakni atas nama Tentri Ajeng Anisa.
Atas laporan yang diajukan oleh Inara Rusli, Virgoun dikenakan pasal 284 dengan ancaman pindahan penjara selama 9 bulan.
"Jadi Virgoun sudah meminta Inara untuk cabut laporan terkait kasus tersebut," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui oleh awak media, pada Rabu (12/7/2023).
Diketahui juga bahwa Virgoun, dengan secara pribadi menghubungi Inara Rusli untuk menyampaikan permintaannya, agar laporan perzinaan tersebut bisa dicabut.
"Saya dihubungi oleh Inara Rusli kemarin, ia mengatakan bahwa ada penawaran langsung dari Virgoun," kata Arjana Bagaskara.
Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Inara Rusli yang mengajukan laporan perzinaan tersebut. Ketua hukum Virgoun pun tidak mengetahui hal tersebut saat dirinya dimintai keterangan terkait cabut laporan.(*)
Baca Juga: Lika-liku Karier Rafael Tan: Pernah Sepi Job hingga Jualan Baso Aci
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim