SUARA PEKANBARU - Kamu termasuk yang sedang berburu Beasiswa Unggulan untuk jenjang perkuliahan S3?
Perhatikan panduan informasi dan syarat untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Program S3 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk kamu yang ingin mendapat beasiswa S3, perhtikan umur agar sampai ketuaan. Kamu juga harus mempersiapkan surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
Berikut syarat mendapat Beasiswa Unggulan S3 dari Kemendikbudristek:
1. Batasan Usia:
- Calon mahasiswa baru tidak boleh berusia lebih dari 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
- Mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan tidak boleh berusia lebih dari 47 tahun.
2. Surat Penerimaan:
Calon mahasiswa baru harus memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Beasiswa Kemendikbudristek S2 Tahun Ini, Cek Usia, Bikin Essay Minimal 1.500 Kata
3. Surat Keterangan Aktif Kuliah:
Calon mahasiswa harus memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi.
4. Persyaratan untuk Mahasiswa yang Sudah Memulai:
Mahasiswa program doktor (S3) yang sudah memulai perkuliahan maksimal harus berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2.
Harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,40 pada skala 4.
5. Persyaratan IPK S2:
Tag
Berita Terkait
-
Beasiswa Kemendikbudristek S2 Tahun Ini, Cek Usia, Bikin Essay Minimal 1.500 Kata
-
Bak Kena Durian Runtuh, Mahasiswa S1 Kesempatan Luas Dapat Beasiswa Unggulan 2023, Ini Syarat Wajib Dipenuhi
-
WAJIB DICATAT! Dibagikan Beasiswa Unggulan Kemdikbud Tahun 2023, IPS Cuma 3,00, Cek Akreditasi Kampus di Sini, Mahasiswa Pekanbaru Jangan Absen
-
Beasiswa S2 Kuliah 150 Universitas di Inggris, Kuota untuk 1.500 Mahasiswa Pilihan, Begini Cara Mendaftarnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga
-
Terpopuler: 5 Merek HP Terlaris Global Periode Q1 2026, Rekomendasi HP Tipis Fast Charging
-
Roberto De Zerbi Tekankan Mentalitas Positif untuk Selamatkan Tottenham dari Degradasi
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Lille Pesta Gol 4-0 atas Toulouse, Calvin Verdonk Tampil 14 Menit
-
Napoli Ditahan Parma 1-1, Gagal Pangkas Jarak dari Inter Milan
-
Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis
-
Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan