SUARA PEKANBARU - Beasiswa umum S1 dalam negeri adalah satu di antara program beasiswa yang diberikan pada mereka lulusan satuan pendidikan umun dan keagamaan jenjang menengah di bawah Kemenag atau pondok pesantren atau tenaga kependidikan.
Mereka yang boleh mendapatkan program beasiswa ini artinya adalah tamatan sekeolah menengah di bawah binaan Kemenag atau llulusan MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenang S1 di perguruan tinggi dalam negeri.
Kamu yang ingin melanjutkan pendidikan dengan program beasiswa ini harus memenuhi beberapa pesryaratan, yang sudah umum, berikut di antaranya:
1. Kamu mengisi data diri
2. Mengunggah pas foto terbaru dengan background merah ukuran 3x4.
3. Mengisi aplikasi pendaftaran secara daring dan menguhnggah semua syarat.
4. Kamu adalah WNI
5. Punya ijazah atau surat tanda tamat belajar dari sekolah atau pesantren di bawah Kemenag.
6. Dilengapi dengan buku rapor nilai tiga semester akhir.
Baca Juga: Beasiswa Indonesia Maju BIM 2024, Bocoran 12 Persiapan agar Kamu Bisa Kuliah S1 dengan Biaya Bantuan
7. Dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan negeri tinggi melalu jalur SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN atau seleksi mandiri PRKIN atau masuk lewat SNBP atau SNBT.
8. Bagi yang belum mendapat kelulusan, maka bisa masuk jalur reguler. Masa mulai perkuliahan adalah semester ganjil TA 2023-2024.
9. Mendftar di kampus negeri yang sudah ditetapkan Kemenag.
10. Menandatangi surat pernyataan komitmen dan integritas di atas materi Rp10.000 (format terlampir). Ketentuanya adalag tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa. Kedua, tidak sedang studi di jenjang S1. Kemudian ketiga wajib mengikuti pendidikan secara penuh.
11. Selengkapnya bisa akses link INI == https://beasiswa.kemenag.go.id/beasiswa-umum-s1-dalam-negeri-bu-01/ ===
Tag
Berita Terkait
-
Beasiswa Indonesia Maju BIM 2024, Bocoran 12 Persiapan agar Kamu Bisa Kuliah S1 dengan Biaya Bantuan
-
Beasiswa Indonesia Maju BIM Persiapan S1 Luar Negeri Kesempatan Emas untuk Siswa SMA, Ini yang Harus Dipersiapkan
-
Daftar Beasiswa Bright Scholarship Ditutup 1 Oktober 2023, Ada Syarat Bisa Baca Alquran
-
10 Hal Wajib Dilakukan sebagai Persipkan Proses Seleksi Beasiswa S1, Jangan sampai Gagal di Tengah apalagi di Awal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?