Ponorogo.Suara.com - Seorang guru yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim) akhirnya berhasil ditahan oleh kepolisian. Tersangka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bernama AF dan bekerja sebagai guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah tersebut. Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengonfirmasi terkait penahanan tersangka ini.
Menurut Sujianto, sebelumnya AF telah dilaporkan karena terlibat kasus asusila dan telah menjalani proses hukum sebelum akhirnya ditahan. "Terduga pelaku kasus asusila ini sudah ditahan sejak Kamis kemarin di Mapolres Sampang," ujarnya seperti yang dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, pada Senin (20/2/2023).
Sebelumnya, kepala sekolah tempat AF mengajar, BS, sudah melaporkan kasus yang menimpa oknum guru tersebut ke kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wilayah Sampang. "Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Cabdin disertai dengan berita acara. Bahkan dalam laporan tersebut, kami buat dengan jelas karena oknum guru itu telah mencoreng nama baik sekolah," tambahnya.
BS mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah ada laporan dari tenaga pendidik lainnya. Kemudian, oknum guru dan korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pihak sekolah membuat laporan resmi kepada Cabang Dinas Provinsi Jatim.
Sebelumnya, AF merupakan guru senior yang telah mengajar kurang lebih selama 10 tahun. Kasus dugaan pelecehan itu diperkirakan terjadi pada tanggal 27 September 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun