Suara ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Kembali merevisi jadwal pemberangkatan kereta yang merujuk kepada Grafik perjalanan KA (Gapeka) 2023 menggantikan Gapeka 2021.
Dalam perubahan jadwal baru tersebut, sejumlah waktu perjalanan kereta api mengalami pemangkasan waktu tempuh seperti KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung yang tadinya ditempuh dalam waktu 12 jam 15 menit menjadi 11 jam 3 menit, ada juga KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng yang i sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 10 jam 30 menit.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menjelaskan, Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2023 adalah efisiensi waktu perjalanan KA.
“Terdapat percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh sebesar total 2.727 menit per hari. Rinciannya, efisiensi 335 menit pada KA Argo, 405 menit pada KA Eksekutif, 1.433 pada KA Eksekutif Campuran, dan 554 menit pada KA Ekonomi,” ungkapnya Jumat (5/5/23)
Masih merujuk dari keterangannya bahwa, perubahan Gapeka 2021 menjadi Gapeka 2023 juga berimbas kepada jadwal perjalanan Kereta api, seperti KA Bima relasi Surabaya Gubeng - Madiun - Gambir yang semula berangkat dari Stasiun Madiun pukul 19.36 WIB, mulai 1 Juni berubah keberangkatannya menjadi pukul 21.21 WIB.
KA Turangga, relasi Surabaya Gubeng - Madiun - Bandung, yang semula berangkat dari stasiun Madiun pukul 21.00 WIB, mulai 1 Juni 2023 berubah jam 22.02 WIB. Dan juga KA - KA lainnya, ada perubahan jadwal keberangkatan.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2023 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan jumlah perjalanan kereta api, dan lainnya,” ujarnya
Supriyanto menambahkan, KAI mengimbau kepada pelanggan KA dengan keberangkatan mulai 1 Juni 2023 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket, agar tidak tertinggal keretanya karena sudah berlaku Gapeka 2023.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Spill Harga Outfitnya Malah Bikin Netizen Kasihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA
-
Pemprov Lampung Tebar Diskon Pajak Kendaraan 2026: Tunggak Menahun, Cukup Bayar 1,5 Tahun
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Vinicius Dapat Restu Real Madrid untuk Gabung Skuad Brasil Lebih Cepat Jelang Piala Dunia 2026
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?