/
Selasa, 12 Juli 2022 | 09:45 WIB
suara.com

Poptren – Penjabat tinggi di Sebuah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo dipecat karena diduga terlibat kasus pencabulan.

Dari informasi yang dihimpun suara.com, yang bersangkutan menjabat Direktur Teknik di PDAM Toya Wening Solo. 

Polresta Surakarta juga sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menahannya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menampik berita tentang kasus pencabulan yang melibatkan penjabat PDAM Toya Wening Solo.

"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, dikutip dari suara.com, Senin (11/7/2022).

Gibran juga memastikan tersangka sudah ditahan. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus itu. 

"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya. 

Posisi Direktur Teknik untuk sementara waktu dipegang oleh Direktur Utama.

Usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo, Direktur Utama Toya Wening Solo, Agustan memilih bungkam saat dikejar wartawan.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Transportasi 130 Bus untuk Atlet APG di Kota Solo

Sumber : Purwokerto.suara.com

Load More