Poptren.suara.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan merilis Permendag Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.
Peraturan ini mengatur kebijakan pemerintah terkait program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.
“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Zulhas, Selasa (12/7/2022).
Permendag ini akan mengatur harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
Program ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng dalam pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Menurutnya, Minyakita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
Mendag Zulhas menjelaskan, kelebihan Minyakita dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace). MGKR itu juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter dengan mencantumkan informasi HET serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pelaku usaha yang mendistribusikan Minyakita juga akan diberikan insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO.
Baca Juga: PSSI Keluar dari AFF, Haruskah Indonesia Ikuti Jejak Israel Pindah Federasi Sepak Bola
Tag
Berita Terkait
-
Mendag Buat Aturan Baru Minyak Goreng Subsidi, Jual Minyakita Tak Boleh Sembarangan
-
Mendag Zulhas Promosikan Putrinya di saat Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis
-
Viral, Mendag Zulkifli Hasan Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye Anaknya, Politisi PKS: Fokus Pada Tugasnya
-
Mendag Zulkifli Hasan Kampanye Sang Putri di Pasar Murah Minyak Goreng Bikin Geram Publik: Gak Salah Nih Pak Jokowi
-
Menteri Perdagangan Beri Arahan dalam Dialog Bersama Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian
-
Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!