Potren.suara.com - Model seksi Ayu Aulia resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak hari ini, Rabu (20/7).
Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.
Kemungkinan penahanan Ayu Aulia, Ade menyerahkan kepada pihak berwajib. Namun sebelun itu terjadi, polisi akan memanggil mantan pacar Zikri Daulay terlebih dahulu
"Biar kepolisian yang akan menjawab. Karena sejauh ini, saya konfirmasi ke penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya ke Ayu Aulia," ujar Ade.
Kendati ancaman penjara buat Ayu Aulia di depan mata, Ade tidak menutup kemungkinan untuk damai. Sebab, mereka sudah lama bersahabat. "Sejauh ini saya akan tetap melanjutkan. Tapi tidak tahu seperti kedepannya, karena saya juga manusia biasa mengingat sama Ayu Aulia dulu berkawan," ujar dia.
Sebagai pengingat, peristiwa ini terjadi saat Ayu Aulia melakukan upaya bunuh diri. Ade berusaha mencegah, namun ia justru mendapat penganiayaan.
"Saya cekcok dengan beliau karena tidak setuju dengan perbuatannya," kata Ade.
Namun karena tidak kunjung mendapat permintaan maaf, termasuk komunikasi lebih lanjut, Ade akhirnya melaporkan Ayu Aulia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Akhirnya! Krisdayanti Ketemu Besannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak