/
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:27 WIB
Ayu Aulia (suara.com)

Potren.suara.comModel seksi Ayu Aulia resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak hari ini, Rabu (20/7). 

Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan. 

Kemungkinan penahanan Ayu Aulia, Ade menyerahkan kepada pihak berwajib. Namun sebelun itu terjadi, polisi akan memanggil mantan pacar Zikri Daulay terlebih dahulu 

"Biar kepolisian yang akan menjawab. Karena sejauh ini, saya konfirmasi ke penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya ke Ayu Aulia," ujar Ade.

Kendati ancaman penjara buat Ayu Aulia di depan mata, Ade tidak menutup kemungkinan untuk damai. Sebab, mereka sudah lama bersahabat. "Sejauh ini saya akan tetap melanjutkan. Tapi tidak tahu seperti kedepannya, karena saya juga manusia biasa mengingat sama Ayu Aulia dulu berkawan," ujar dia.

Sebagai pengingat, peristiwa ini terjadi saat Ayu Aulia melakukan upaya bunuh diri. Ade berusaha mencegah, namun ia justru mendapat penganiayaan.

"Saya cekcok dengan beliau karena tidak setuju dengan perbuatannya," kata Ade.

Namun karena tidak kunjung mendapat permintaan maaf, termasuk komunikasi lebih lanjut, Ade akhirnya melaporkan Ayu Aulia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Akhirnya! Krisdayanti Ketemu Besannya

Load More