Potren.suara.com - Model seksi Ayu Aulia resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak hari ini, Rabu (20/7).
Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan.
Kemungkinan penahanan Ayu Aulia, Ade menyerahkan kepada pihak berwajib. Namun sebelun itu terjadi, polisi akan memanggil mantan pacar Zikri Daulay terlebih dahulu
"Biar kepolisian yang akan menjawab. Karena sejauh ini, saya konfirmasi ke penyidik, akan dilakukan pemanggilan secepatnya ke Ayu Aulia," ujar Ade.
Kendati ancaman penjara buat Ayu Aulia di depan mata, Ade tidak menutup kemungkinan untuk damai. Sebab, mereka sudah lama bersahabat. "Sejauh ini saya akan tetap melanjutkan. Tapi tidak tahu seperti kedepannya, karena saya juga manusia biasa mengingat sama Ayu Aulia dulu berkawan," ujar dia.
Sebagai pengingat, peristiwa ini terjadi saat Ayu Aulia melakukan upaya bunuh diri. Ade berusaha mencegah, namun ia justru mendapat penganiayaan.
"Saya cekcok dengan beliau karena tidak setuju dengan perbuatannya," kata Ade.
Namun karena tidak kunjung mendapat permintaan maaf, termasuk komunikasi lebih lanjut, Ade akhirnya melaporkan Ayu Aulia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Akhirnya! Krisdayanti Ketemu Besannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran