Poptren.suara.com - Terbuka kesempatan bagi 3.000 karyawan Holywing mendapatkan pelatihan kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus karyawan yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andry Yansyah mengatakan pihaknya sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan bagi mereka yang mau menjadi pengusaha atau tenaga profesional.
"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI ya pasti kita layani," kata Andry Yansyah di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).
"Kita siapkan 29 pelatihan. Ada salon, ada memasak, ada makanan kekinian, ada barista," lanjut Andri.
Nantinya, 29 cabang keahlian itu akan digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Mereka yang mau mendaftar bisa langsung mendatangi pihak sudin di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.
Para pekerja juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi. Salah satunya melalui website Jaknaker.id.
Meski sudah membuka kesempatan tersebut, Andry Yansyah mengaku belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Ayam Kukus Gurih Rendah Kalori
Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI dan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.
Tak hanya masalah itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.
Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa
-
Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan
-
Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest
-
Perubahan Nama Jalan Gelombang II, Pemprov DKI Tengah Godok Nama Pahlawan Nasional Hingga Tokoh Betawi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian