Poptren.suara.com – Saat ini, menikah dengan berbeda usia bahkan beda generasi sudah awam ditemui. Namun saat menjalani rumah tangga dengan perbedaan usia yang cukup jauh akan menghadapi permasalah termasuk kepercayaan antarpasangan.
Pasangan Malaysia, sang istri termasuk golongan lanjut usia (68) tahun, ia mencurigai sang suami yang umurnya jauh lebih muda dari dirinya itu melakukan peselingkuhan.
Melansir World of Buzz, sang nenek yang tidak disebutkan namanya itu mencurigai sang suami yang berusia 32 tahun memiliki wanita lain. Mempunyai rasa curiga, akhirnya ia ‘curhat’ ke temannya.
Sang teman langsung memberikan solusi untuk bertanya ke orang pintar alias dukun.
Nenek meminta bantuan dari sang dukun, atau yang juga disebut sebagai bomoh, bisa membantu mendekatkan kembali hubungannya dengan suami brondongnya.
Permintaan tersebut dituruti oleh temannya yang langsung meminta uang sebesar 60.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar lebih dari Rp200 juta, sebagai tarif jasa dukun terbaik yang bisa mengabulkan permintaannya.
Terdesak keinginan untuk mencegah suaminya pergi, sang nenek pun menyerahkan langsung uang tersebut kepada temannya. Tak disangka, bukan mendapat yang ia inginkan, nenek ini malah bak jatuh tertimpa tangga pula.
Bagaimana tidak? Pasalnya uang Rp200 juta tersebut malah dilarikan oleh temannya. Tentu saja tidak ada dukun yang dikirimkan untuk membantu menyelesaikan masalah nenek itu.
Tentu saja pengalaman ini begitu menyakiti hati si nenek. Bukan cuma masih dibayang-bayangi perselingkuhan suaminya, nenek ini juga ditipu oleh temannya sendiri sampai uang ratusan jutanya hilang begitu saja.
Baca Juga: Otak Penembakan Istri TNI Dikabarkan Tewas di Rumah Orang Tuanya di Kendal
Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga temannya berhasil ditangkap. Penyelidikan bergulir dan sedianya pengadilan pertama akan dilakukan pada 7 September 2022 mendatang.
Tak main-main, temannya yang telah menipu itu bisa dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Tak hanya itu, ia juga akan mendapat sanksi cambuk serta denda.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending