Poptren.suara.com – Saat ini, menikah dengan berbeda usia bahkan beda generasi sudah awam ditemui. Namun saat menjalani rumah tangga dengan perbedaan usia yang cukup jauh akan menghadapi permasalah termasuk kepercayaan antarpasangan.
Pasangan Malaysia, sang istri termasuk golongan lanjut usia (68) tahun, ia mencurigai sang suami yang umurnya jauh lebih muda dari dirinya itu melakukan peselingkuhan.
Melansir World of Buzz, sang nenek yang tidak disebutkan namanya itu mencurigai sang suami yang berusia 32 tahun memiliki wanita lain. Mempunyai rasa curiga, akhirnya ia ‘curhat’ ke temannya.
Sang teman langsung memberikan solusi untuk bertanya ke orang pintar alias dukun.
Nenek meminta bantuan dari sang dukun, atau yang juga disebut sebagai bomoh, bisa membantu mendekatkan kembali hubungannya dengan suami brondongnya.
Permintaan tersebut dituruti oleh temannya yang langsung meminta uang sebesar 60.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar lebih dari Rp200 juta, sebagai tarif jasa dukun terbaik yang bisa mengabulkan permintaannya.
Terdesak keinginan untuk mencegah suaminya pergi, sang nenek pun menyerahkan langsung uang tersebut kepada temannya. Tak disangka, bukan mendapat yang ia inginkan, nenek ini malah bak jatuh tertimpa tangga pula.
Bagaimana tidak? Pasalnya uang Rp200 juta tersebut malah dilarikan oleh temannya. Tentu saja tidak ada dukun yang dikirimkan untuk membantu menyelesaikan masalah nenek itu.
Tentu saja pengalaman ini begitu menyakiti hati si nenek. Bukan cuma masih dibayang-bayangi perselingkuhan suaminya, nenek ini juga ditipu oleh temannya sendiri sampai uang ratusan jutanya hilang begitu saja.
Baca Juga: Otak Penembakan Istri TNI Dikabarkan Tewas di Rumah Orang Tuanya di Kendal
Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga temannya berhasil ditangkap. Penyelidikan bergulir dan sedianya pengadilan pertama akan dilakukan pada 7 September 2022 mendatang.
Tak main-main, temannya yang telah menipu itu bisa dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Tak hanya itu, ia juga akan mendapat sanksi cambuk serta denda.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Lenovo Yoga Tab, Tablet AI Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3, Harga Rp10 Jutaan
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik