/
Kamis, 28 Juli 2022 | 15:35 WIB
Screenshot_85

Poptren.suara.com – Saat ini, menikah dengan berbeda usia bahkan beda generasi sudah awam ditemui. Namun saat menjalani rumah tangga dengan perbedaan usia yang cukup jauh akan menghadapi permasalah termasuk kepercayaan antarpasangan.

Pasangan Malaysia, sang istri termasuk golongan lanjut usia (68) tahun, ia mencurigai sang suami yang umurnya jauh lebih muda dari dirinya itu melakukan peselingkuhan.

Melansir World of Buzz, sang nenek yang tidak disebutkan namanya itu mencurigai sang suami yang berusia 32 tahun memiliki wanita lain. Mempunyai rasa curiga, akhirnya ia ‘curhat’ ke temannya.

Sang teman langsung memberikan solusi untuk bertanya ke orang pintar alias dukun.

Nenek meminta bantuan dari sang dukun, atau yang juga disebut sebagai bomoh, bisa membantu mendekatkan kembali hubungannya dengan suami brondongnya.

Permintaan tersebut dituruti oleh temannya yang langsung meminta uang sebesar 60.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar lebih dari Rp200 juta, sebagai tarif jasa dukun terbaik yang bisa mengabulkan permintaannya.

Terdesak keinginan untuk mencegah suaminya pergi, sang nenek pun menyerahkan langsung uang tersebut kepada temannya. Tak disangka, bukan mendapat yang ia inginkan, nenek ini malah bak jatuh tertimpa tangga pula.

Bagaimana tidak? Pasalnya uang Rp200 juta tersebut malah dilarikan oleh temannya. Tentu saja tidak ada dukun yang dikirimkan untuk membantu menyelesaikan masalah nenek itu.

Tentu saja pengalaman ini begitu menyakiti hati si nenek. Bukan cuma masih dibayang-bayangi perselingkuhan suaminya, nenek ini juga ditipu oleh temannya sendiri sampai uang ratusan jutanya hilang begitu saja.

Baca Juga: Otak Penembakan Istri TNI Dikabarkan Tewas di Rumah Orang Tuanya di Kendal

Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga temannya berhasil ditangkap. Penyelidikan bergulir dan sedianya pengadilan pertama akan dilakukan pada 7 September 2022 mendatang.

Tak main-main, temannya yang telah menipu itu bisa dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Tak hanya itu, ia juga akan mendapat sanksi cambuk serta denda.

Sumber : Suara.com

Load More