Poptren.suara.com - SA (27) wanita muda warga Kemantren, Umbulharjo, Yogyakarta dibekuk Polsek Kasihan setelah melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya di salah satu kos di wilayah Ngewotan, Ngestigarjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan oleh SA pada akhir Juli 2022 lalu. Bermula saat korban MIS (26) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega main di kos temannya di wilayah Kapanewon Kasihan.
"Kejadian bermula ketika korban main ke indekos temannya di Ngewotan, Ngestiharjo, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AB 2895 HU," papar Satrio, Rabu (10/8/2022).
Saat tiba di kos, korban memakirkan sepeda motornya di halaman tanpa mengunci stang. Ketika korban hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut di tempat semula.
Sebelum melapor ke pihak berwajib korban yang dibantu teman-temannya melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil. Akhirnya korban pun melaporkan tindak pencurian tersebut di Polsek Kasihan pada 5 Agustus 2022.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan kemudian melakukan penyelidikan. Hanya berselang satu hari dari laporan, Polres Kasihan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ring Road Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
"Akhirnya pada Sabtu (6/8/2022) tersangka diamankan di Jalan Ring Road Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Tindakannya terpaksa dilakukan lantaran terdesak kebutuhan hidup.
"Ngakunya faktor ekonomi kemudian melakukan hal itu," imbuh Satrio.
Baca Juga: Dikira Mertua Selalu Lucu Karena Pelawak, Mumuk Gomez: Canggung Banget
Satrio menambahkan pelaku melancarkan aksinya dengan menuntun sepeda motor kemudian dititipkan di rumah temannya. Pada temannya pelaku mengaku motor tersebut milik orang tuanya dan rencananya akan dijual karena terhimpit kebutuhan.
"Temannya sempat curiga dan mempertanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut," katanya.
Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Kasihan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Terdesak Kebutuhan Hidup, Wanita Muda Asal Umbulharjo Nekat Gondol Sepeda Motor
-
Lakukan Pencurian, Sejumlah Remaja di Purwakarta Diberi Restorative Justice
-
Demi Ongkos Pulang ke Rumah, Pria Asal Bogor Nekat Mencuri 12 Alquran di Sukabumi
-
Pria Ini Curi Selusin Al Qur'an di Masjid, Ketua RT: Ngakunya untuk Ongkos Pulang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Harga Daging Ayam di Tapanuli Utara dan Toba Terkendali
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Siapa Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Usai Serangan AS dan Israel
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap
-
Lebaran Tanggal Berapa? Simak Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Idulfitri 2026
-
Lebaran Tanggal Berapa? Simak Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Idulfitri 2026
-
18 Siswa Diduga Keracunan Makanan di Aceh Selatan, Dinkes Sebut Masuk Kategori KLB
-
Pengumuman SNBP 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cetak Kartu Peserta
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan