/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:33 WIB
Profil Rizky Febian (Instagram/rizkyfbian)

Poptren.suara.com – Teddy Pardiyana ayah tiri Rizky Febian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang. Penetapan itu dilakukan penyidik dari Polda Jawa Barat, Senin (22/8/2022).

Wati Tresnawati pengacara Teddy Pardiyana membenarkan tenang status Teddy yang sudah menjadi tersangka, saat menggelar konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/8/2022).

"Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka," kata Wati Tresnawati.

Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu dengan tuduhan penggelapan aset ibunya, ke Polda Jabar pada Maret 2021.

Setelah itu naik sidik pada Juni 2021 dan Ditetapkannya Teddy menjadi tersangka pada 22 Agustus 2022.

Rizky Febian mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan dan sebuah mobil Toyota Kijang Inova seharga Rp 120 juta.

Namun menurut pengacara Teddy, kasus ini hanya soal mobil Kijang Inova.

"Jadi kemarin waktu LP (laporan) itu ada dugaan penggelapan aset dan uang Rp5 miliar. Tapi panggilan hanya untuk kasus Kijang Inova. Karena soal uang Rp5 M dan kos-kosan itu tidak ada buktinya," ujar Wati.

Selain tudingan kos-kosan dan uang Rp5 miliar yang tidak terbukti, Wati juga mengaku ragu soal tudingan penggelapan mobil Kijang Inova.

Baca Juga: Waduh! Lucinta Luna Buka Celana, Boy William Pengen Kabur

"Rp5 M, kosan tidak ada buktinya. Kijang Inova itu pun kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup. Karena apa, karena Kijang Inova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," imbuh Wati.

Sumber : suara.com

Load More