Poptren.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutarabat alias Brigadir J di rumah dinas duren tiga, Jakarta Selatan.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Kapolri Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Kapolri.
Listyo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi alias PC dilakukan setelah memastikan hasil pemeriksaan kondisinya dalam keadaan sehat.
Pada kesempatan tersebut, Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap PC dan hak-haknya selama masa tahanan akan dipenuhi, termasuk hak sebagai seorang ibu dari anak berumur dibawah lima tahun akan diakomodasi.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Setelah resmi ditahan, Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri mengenakan baju oranye tahanan dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Sambil menangis, PC mengaku ikhlas dan menitipkan pesan kepada anak-anaknya untuk tetap belajar serta tetap berbuat yang terbaik.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. "Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," kata PC sambil menangis, Jumat (30/9/2022).
Kuasa hukum PC, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan dan mengklaim akan bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri.
Atas penahanan tersebut, penyidik timsus Polri kini resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau hukuman mati.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Begini Respons Pakar Hukum
-
Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok
-
Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Titip Pesan untuk Anak: Selalu Berbuat Baik
-
Resmi Ditahan, Putri Candrawathi ke Anak-anaknya: Gapai Cita-cita dan Selalu Berbuat Baik
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Pesan Terakhir Istri Pemain Argentina Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Anak di Gempa Venezuela
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Label Ramah Lingkungan Bisa Picu Konsumsi Berlebih, Bagaimana Bisa?
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
5 Ide Seru Isi Liburan Sekolah Anak di Jakarta, Ada Wahana Bermain hingga Kelas Kreatif