Poptren.suara.com – berhubungan intim setelah menikah menjadi salah satu tujuan untuk menikah, selain menginginkan keturunan, bisa juga menyalurkan nafsunya ke pasangan yang sudah sah.
Tapi tahukah kamu bahwa jika suami dan istri setelah atau sebelum melakukan hubungan badan di sunnahkan untuk berwudhu?
Buya Yahya menjelaskan bahwa jika suami ingin kembali menggauli istrinya untuk kedua kali, hendaklah sang suami mengambil wudhu sebelum berhubungan suami istri kembali.
“yang disunnahkan bewudhu dalam hubungan suami istri (bukan tidur), habis menggauli istrinya dia mau mengulangi lagi, menghubungi istrinya (berhubungan badan),di sunnahkan seorang suami untuk mengambil air wudhu” Ucap Buya Yahya
Kenapa demikian Buya Yahya pun kembali menjelaskan mengapa pria disunahkan mengambil wudhu ketika akan kembali menggauli istrinya untuk yang kedua kalinya.
“ada fase dia berjalan ke tempat berwudhu, dia mengembalikan energi, sehingga untuk menggauli istrinya lagi menjadi normal lagi” terang Buya Yahya
Buya Yahya kembali menegaskan “Jika hendak mengulang seorang suami (menggauli sang istri) itu untuk berwudhu dalam mengulang suami yang disunnahkan untuk berwudhu”
Setelah itu, Buya menerangkan bahwa ada lagi sunnah yang mengatakan bahwa setelah berhubungan badan hendaklah melakukan wudhu atau mandi wajib sebelum tertidur.
“Habis hubungan suami istri hendak tidur kalau tak sempat mandi hadas besar, hendaknya jangan sampai seorang suami atau istri itu tertidur dalam keadaan hadas full, paling tidak dia sudah berwudhu, mengambil salah satu daripada bersuci (wudhu atau mandi wajib), hendak tidur punya air wudhu setelah hubungan suami istri”
Baca Juga: Gara-gara Tulisan "Luxury Bag" Gadis Cantik Ini Dapat Hujatan dari Netizen
“Jangan sampai diantara kita tertidur dalam keadaan belum mandi besar atau tidak wudhu kalau pun ternyata tak wudhu dan gak mandi besar juga gak papa gak haram, itukan sunah”
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan