Poptren.suara.com - Lina Mukherjee, selebgram yang kontroversial, menjalani sidang perdana kasus pelecehan agama di Pengadilan Negeri Palembang pada hari ini, Selasa (25/7/2023). Lina dilaporkan karena membuat konten makan babi dengan membaca Bismillah, yang dianggap menghina agama.
Sebelum sidang dimulai, Lina tampak menangis. Ia tampak ditenangkan oleh seorang jaksa. Menurut sumber, Lina menangis karena merindukan keluarganya di Kalimantan. Namun, di tengah air matanya, penampilan Lina menjadi sorotan. Ia mengenakan rompi oranye dipadukan dengan kemeja putih yang tampak ketat, yang oleh beberapa netizen dianggap sebagai upaya mencari perhatian.
Sidang perdana ini dipimpin oleh Hakim Romi Siantara. Lina Mukherjee didakwa melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 Juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. Konten yang dibuatnya dengan sengaja untuk viral dianggap memicu kebencian dan pelecehan terhadap suatu agama.
Lina Mukherjee mengaku mengucapkan Bismillah saat makan babi karena kebiasaan. Meski begitu, ia mengakui kesalahannya. Melalui kuasa hukumnya, Supendi, Lina meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada masyarakat. Sebelum sidang dimulai, sekelompok emak-emak di Palembang berdemo menuntut Lina dihukum berat.
Kasus Lina Mukherjee ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa konten yang kita bagikan di media sosial haruslah bertanggung jawab dan menghargai keyakinan orang lain. Meski kebebasan berekspresi dijamin, namun tidak boleh melanggar hak dan kepercayaan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Pesona Fortuner 4.000cc yang Tampil Gagah, Segini Harganya
-
5 Deodoran Wanita yang Bikin Tetap Harum Sepanjang Silaturahmi Lebaran
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Jika Kritik Tak Lagi Aman, Ke Mana Arah Demokrasi Indonesia?
-
Review Diikutin Stalker 30 Menit: Nichkhun 2PM Terpaksa Pulang Diantar Mobil Patroli
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun