Suara.com - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) mendapatkan rekor Muri sebagai organisasi pengusaha muslimah dengan visi bermanfaat bagi masyarakat.
IPEMI yang kini menginjak usia tiga tahun menyelenggarakan banyak kegiatan. Salah satu kegiatannya adalah memberikan 10.000 mukena ke berbagai penjuru Indonesia.
Ketua Umum IPEMI, Inggrid Kansil menjelaskan, mukena adalah salah satu perlengkapan salat yang bisa menjadikan muslimah lebih dekat kepada Allah. Sehigga bisa membentuk akhlakul karimah dalam kegiatan sehari-hari.
“Mukena dengan sendirinya menjadi sarana bagaimana akhlakul karimah seorang perempuan itu terbentuk, yang nantinya bisa merubah hal-hal negatif menjadi positif. Inilah salah satu alasan kenapa IPEMI memilih menebar mukena,” kata Inggrid dalam keterangannya, Kamis (10/5/2018).
Inggrid mengatakan, ke 10.000 mukena itu diberikan ke tempat-tempat yang jarang, atau tidak terjangkau kebanyakan program nasional. Misalnya musala di pom bensin, pedesaan, atau masjid-masjid di perkampungan.
Sekretaris Jenderal IPEMI, Nurwahidah Saleh menyebut, sampai detik ini, hampir seluruh provinsi yang ada di Indonesia menerima mukena yang IPEMI berikan. Kecuali, daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Alhamdulillah program tebar mukena secara nasional ini sudah sampai ke masyarakat yang tersebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Kecuali Papua, ini masih dalam perjalanan. Tapi bulan ini kita usahakan sudah menerimanya,” ujarnya.
Di samping tujuan utama tebar mukena agar organisasi ini bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, secara umum juga untuk memecahkan rekor Muri tebar mukena sebanyak 10.000 mukena.
Kegiatan tebar mukena ini mendapat rekor Muri sebagai organisasi penebar mukena terbanyak di Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Muri dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPEMI pada 7 Mei 2018 di Hotel Yasmin Cipanas Puncak Jawa Barat.
Baca Juga: Hampir Tiap Tahun Golkar Munas, Nurdin: Bisa Dapat Rekor Muri
Rakernas IPEMI 2018 dihadiri tiga tokoh nasional yakni putra Presiden RI ke enam Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Menteri Sosial Idrus Marham. Ketiganya juga memberi pencerahan kepada peserta rakernas.
“Ibarat bunga, IPEMI sekarang ini seperti mawar yang sedang mekar. Untuk itu agar keindahannya terus dinikmati maka perlu perawatan yang baik. Hal ini juga berkaitan dengan visi kenapa sebuah organisasi di bentuk,” katanya.
Apapun yang dilakukan IPEMI, baik di tingkat pengurus nasional atau pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting di tingkat desa, harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Misalnya untuk menjadi organisasi yang terbesar, baik dari sisi jumlahnya, pengaruhnya, peran dan kontribusinya terhadap pembangunan masyarakat, maka kegiatan-kegiatan itu harus berimplikasi pada terwujudnya visi menjadi yang terbesar itu,” tambahnya.
Berita Terkait
-
PSSI Cetak Rekor MURI, Gelar Kursus untuk 3.000 Pelatih Sepak Bola dan Futsal
-
iQOO Z11 Resmi di Indonesia, HP Baterai 9.020mAh Pertama Pecahkan Rekor MURI
-
3 Point Kronologi Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Miliaran Rupiah Gara-Gara Bisnis Mukena
-
Lagi Tren, 6 Rekomendasi Mukena Premium Bahan Silk dan Lace untuk Lebaran 2026
-
Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence