Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan mengimbau kepada calon pengguna transportasi udara untuk selalu teliti saat membeli tiket pesawat, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketelitian membantu calon pengguna jasa transportasi udara memilah dan memilih berbagai pilihan, baik di Travel Agent maupun di Online Travel Agent (OTA).
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti dan bijak dalam membeli tiket pesawat, baik itu melalui Travel Agent maupun OTA," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Ketelitian calon pengguna jasa transportasi udara, kata Polana, dimulai dari pemilihan rute dan kelas penerbangan. Rute dan kelas penerbangan berkaitan erat dengan tarif.
"Pastikan bahwa rute dan kelas penerbangan yang dipilih adalah sesuai dengan yang dinginkan," tambah Polana.
Terkait tarif, Polana menjelaskan, Pemerintah telah mengatur terkait tarif tiket batas atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) pesawat kelas ekonomi.
Tiket kelas ekonomi terdiri dari beberapa komponen. Antara lain tarif jarak/basic fare, PPn 10 persen dari tarif jarak, IWPU sebesar Rp5.000, dan PJP2U/ PSC.
Pemerintah tidak mengatur tarif dasar untuk penerbangan kelas bisnis. Tarif kelas bisnis lebih mahal dari tarif kelas ekonomi.
Perbedaan harga juga mengikuti klasifikasi penerbangan langsung (direct flight) dan tidak langsung (transit).
Penerbangan transit, baik 1 kali transit maupun lebih dari 1 kali transit akan lebih mahal biayanya dari pada penerbangan langsung. Sebab, perhitungan penerbangan transit merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya.
Baca Juga: Tol Layang Jakarta Cikampek Bikin Bingung Dirjen Darat Kemenhub
Sebagai contoh, untuk rute penerbangan Jakarta (CGK) - Ambon (AMQ) dengan 1 kali transit di Makassar (UPG). Perhitungan tarif yang berlaku adalah Jakartan (CGK)-Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)-Ambon (AMQ).
Berdasarkan KM 106 tahun 2019, untuk penerbangan no frills, berlaku ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) 85 persen x 3.040.000 = Rp 2.584.000. Untuk penerbangan full service, tetap berlaku tarif sesuai TBA yang diatur dalam KM 106 tahun 2019 yakni 3.040.000.
Di layanan aplikasi OTA, pada rute Jakarta (CGK) - Ambon (AMQ) untuk keberangkatan tanggal 20 Desember di layanan Traveloka, untuk maskapai dengan layanan no frills seperti Lion Air, dengan 1 kali transit, diberlakukan tarif berkisar antara Rp 2.430.000 hingga Rp. 2.511.500.
Sementara untuk penerbangan no frills dengan 2 kali transit, berlaku tarif berkisar antara Rp 2.744.700 hingga Rp. 2.808.800.
Harga yang berbeda pula akan terlihat di maskapai dengan layanan full service. Maskapai Garuda Indonesia, misalnya, memberlakukan tarif sebesar Rp 3.479.00 hingga Rp. 3.807.400. Sedangkan untuk penerbangan Garuda dengan 2 kali transit, dikenakan tarif sebesar Rp. 5.140.900.
Oleh karena itu, Polana mengingatkan beberapa hal penting sebelum membeli tiket pesawat. Pertama, pastikan jadwal dan rute penerbangan yang diinginkan. Kedua, pastikan bahwa kelas penerbangan yang diminta adalah ekonomi atau bisnis. Ketiga, pastikan bahwa penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau penerbangan transit.
Berita Terkait
-
Berbahaya! Kendaraan Dilarang Melaju 80 KM per Jam di Tol Japek Layang
-
Kemenhub Pastikan Operasional Garuda Indonesia Berjalan Normal
-
Perhatian: Diler Truk Nakal yang Tawarkan Tambah Dimensi Akan Disidik!
-
Stasiun Manggarai Layani Kereta Bandara, Menhub Ingin Penumpang Bertambah
-
Kendaraan Listrik di Indonesia Wajib Bersuara, Tak Boleh Senyap
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi