Suara.com - Kominfo kembali memberikan pelatihan pada generasi muda Papua - Maluku tentang Etika Berjejaring, Rabu (24/8/2022). Pelatihan ini dilakukan secara virtual dan diikuti para peserta dari Ternate, Sorong, Jayapura, dan Maluku dengan nonton bareng di sekolah masing-masing di jam 10.00 - 12.00 WIT, kurang lebih 120 menit. Diikuti lebih dari 200 peserta, pagi kemarin diisi oleh Astried Kirana (Managing Director), Fajar Sidik (Podcaster at 30 Degree Media Network), dan Putri Masyita (Digital Content Creator), serta di moderatori oleh Jhoni Chandra.
Menjabarkan tentang sudut pandang mereka dari kecakapan, budaya, dan etika tentang Etika Berjejaring, yang mana bukan lagi mulutmu harimaumu tapi jarimu harimaumu. Masyarakat Indonesia sudah sangat akrab dengan dunia digital, lebih dari 73% penduduk indonesia aktif menggunakan media digital di beragam platform yang tercatat kurang lebih 204,7 juta penduduk pada februari 2022.
Di sisi lain, juga tercatat 191 juta penduduk yang aktif berekspresi di media sosial pada Januari 2022 yang terus bertambah setiap harinya sampai hari ini. Beragam karya sudah terpapar nyata di media sosial, dan bisa di saksikan oleh seluruh masyarakat indonesia bahkan dunia. Namun, ada positif tentu ada negatif. Banyak kasus negatif yang terjadi di dunia digital, dari penipuan hingga bullying yang semua itu tidak pandang umur dan status siapapun.
Dunia digital sudah lekat dalam keseharian masyarakat, dari mencari informasi sampai berkarya membangun citra serta karakter pribadi dimata masyarakat sesama pengguna media digital. Ini lumrah sebenernya untuk saat ini, namun kita tetap punya etika dan norma yang harus ditaati serta dalam berinteraksi dengan komunitas atau lawan bicara di dunia maya atau jejaring digital. Pengguna media digital beragam umur dan profesi tentunya. Perubahan gaya hidup jadi serba digital menawarkan kemudahan dalam melakukan beragam aktivitas.
Masyarakat semakin nyaman melakukan ativitas apapun di media digital walaupun beresiko tinggi, untuk itu perlunya ada pemahaman. Astried Kirana menjelaskan dalam paparannya, keamanan dalam berjejaring di media digita, adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara online ataupun offline dapat dilakukan secara aman. “Tidak hanya menjaga data yang sifatnya umum untuk disalahgunakan, namun juga data pribadi yang sifatnya rahasia, ini salah satu etika yang harus dijaga dalam berjejaring,” jelas Astried.
“Mengenai tentang jarimu harimaumu, dari sisi hukum sendiri sudah bertindak tegas sebenernya, dimana pada UU no. 19 tahun 2016 dan UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektrinik (ITE) yang dapat menjerat siapapun yang tidak benar dalam menggunakan media sosial. Undang-undang ini berlaku sampai sekarang, apapun kasusnya untuk segala aktivitas yang melanggar etika dan norma di dunia digital,” tambah Astried.
Berita Terkait
-
4 Alasan Seseorang Enggan Menggunakan Media Sosial
-
4 Alasan Kita Tidak Perlu Berlebihan dalam Mengomentari Suatu Peristiwa
-
Aliando Syarief Ungkap 99 Persen Sembuh Dari OCD, Warganet: Sedih tapi Tetap Bangga
-
Salut! Bingung saat Bertemu, Pasangan Ini Pacaran Sekaligus Cari Orderan Makanan
-
Viral Anak Diduga Down Syndrome Antre Isi BBM dengan Sepeda, Aksi Petugas SPBU Banjir Pujian
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik