Suara.com - UMKM dinilai mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja. Hal ini merupakan fakta bahwa pelaku UMKM memiliki kontribusi dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua Umum Ikatan Alumni Widyagama Malang (Ikawiga), Muhammad Supriyadi, dalam workshop nasional bagi pelaku UMKM, di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (10/8/2023).
Kegiatan bertajuk "Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM" ini bekerja sama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) Jatim dan stakeholder terkait.
“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB, atau sekitar Rp8,573 trilian per tahun, dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” ujarnya.
Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Jatim tersebut juga menyoroti aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah.
“Legalitas bisnis UMKM menjadi keharusan. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Ia merinci pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker, yang dinilainya memudahkan pelaku UMKM dalam beberapa aspek, diantaranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu dan simplifikasi perizinan yang mulai efisien.
Efisiensi perizinan legalitas usaha UMKM, bagi Supriyadi, harusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan aspek legalitas usaha. Karena itu, Ikawiga, FAME Jaatim, dan BNI berkomitmen untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.
Supriyadi juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM melalui peningkatan aspek lain seperti hukum bisinis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan.
Baca Juga: Riset Menyebutkan, Sektor Pertanian Membaik Dibandingkan Kuartal Sebelumnya
Sementara itu, Ketua FAME Jatim, Dr. Ana Sopanah memberikan pelatihan praktis tentang strategi digital marketing sebagai aspek penting bisnis UMKM.
“Perkembangan teknologi digital memaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berinovasi demi bersaing di industri nasional hingga global, termasuk UMKM. Meski demikian, ada perbedaan mencolok antara digital marketing dan intenert marketing,” ungkapnya.
"Ada tiga bagian utama dalam praktik marketing digital, yakni traffic, konversi, dan relationship," jelas Ana.
Dalam diskusi tersebut, hadir pula pembicara andal yang berkompetensi di bidanya, diantaranya Zulkarnain SH., MH, trainer kelembagaan UMKM sekaligus dosen hukum Universitas Widyagama Malang, Dr. Solehuddin, SH., MH, pakar hukum bisnis Universitas Widyagama Malang, Dr. Ana Sopanah S, SE., M.Si., Ak., CA., CMA, Kewtua FAME Jatim, dan Dr. Enzy Suhrotin Nasyi’ah, SE., M.Ak., CPA, Bendahara FAME Jatim.
Berita Terkait
-
UMKM Indonesia dan ASEAN Diprediksi Bisa Menjadi Pemain Global
-
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
-
Ratusan Pelaku UMKM Mendapat Bantuan Sertifikat Halal dari Bank BRI
-
Bagian dari Program TJSL, BRI Peduli Bagikan Bantuan Sertifikat Halal bagi Ratusan Pelaku UMKM
-
Erick Thohir Beri Pendampingan bagi Pelaku UMKM Milenial untuk Tembus Pasar Global
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence