TANGERANG - R (15) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan BD (15) santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini. Dia menerangkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
"Pelaku ditahan di ruang khusus anak di Rutan Polresta Tangerang," tambah Zamrul.
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Jayanti Tangerang tewas usai berkelahi dengan teman seangkatannya.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan soal santri tewas akibat perkelahian itu.
Rokhman menerangkan, hal itu diketahui saat pihaknya mendapat laporan dari pihak RSUD Balaraja bahwa santri yang dirawat dan meninggal akibat berkelahi pada Minggu (7/8/2022).
"Ada korban meninggal dunia diantar oleh guru Pondok Pesantren Daarul Qolam. Berdasarkan keterangan guru korban meninggal diduga karena berkelahi sesama santri," kata Rokhman, Senin (8/8/2022).
Santri yang tewas itu berinisial BD (15), sementara terduga pelaku berinisial R (15). Mereka satu angkatan kelas X SMA di Ponpes Daar El-Qolam.
Baca Juga: Raperda Dikebut, Banyak Pesantren NU di DIY Belum Punya Legalitas Kelembagaan
Perkelahian itu, kata Rokhman, semula terduga pelaku mencari Dimas yang merupakan teman korban dengan mendatangi kamar korban. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mendorong pintu kamar mandi.
Ternyata di dalam kamar tersebut ada korban yang sedang mandi. Pintu terbuka dan mengenai korban. Hal itu membuat korban kesal dan akhirnya timbul perkelahian.
"Menurut keterangan saksi, terduga pelaku menanyakan Dimas itu menanyakan jadwal. Ketika itu Dimas dengan korban sedang mandi di kamar mandi kamar 6 mereka sekamar. Terduga pelaku mendorong pintu membentur korban. Korban marah terus akhirnya berantem berdua, satu lawan satu," terang Rokhman.
Dalam duel itu, korban dan terduga pelaku bertarung sengit saling mencekik dan bergumul di lantai. Pelaku, kata Rokhman, sempat melayangkan pukulan dan mengenai mata kiri korban.
Duel itu sempat dipisahkan oleh santri lainnya. Tetapi, perkelahian susulan tak terhindarkan lantaran pelaku kesal dikatai korban.
"Korban ini masih ngata-ngatain terduga pelaku. Pelaku balik lagi menghampiri si korban, korban ketika itu sedang pakai celana tertunduk, ditendang bagian muka sebelah kiri dan jatuh. Ketika tertunduk, korban ditendang lagi bagian belakang," beber Rokhman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?