JAKARTA – Bekerja di PT Pertamina (persero) hingga kini masih menjadi salah satu impian banyak orang. Gaji dan fasilitas yang tinggi menjadi alasan memilih bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) bidang energi tersebut.
Seperti diketahui, Pertamina merupakan perusahaan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001.
Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.
Lantas, berapakah gaji di perusahaan plat merah ini? Simak ulasan ini, mengutip dari berbagai sumber.
Mengutip dari beberapa situs pencari kerja dan gaji, gaji terendah di Pertamina ada pada jenis pekerjaan bidang pelayanan pelanggan (Customer Service), petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pustakawan, selain pegawai magang.
Gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.
Untuk posisi Site Engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta, sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.
Untuk level Analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta dan untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.
Baca Juga: Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet
Untuk posisi Manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta.
Untuk Pekerja Kilang sekitar Rp 14 juta-Rp 26 juta per bulan, Reservoir Engineer 21,84 juta-Rp 32,74 juta.
Gaji karyawan paling tinggi diterima oleh pimpinan bidang masing-masing, antara lain pengawas HSE (HSE Supervisor) Rp 24,16-26,3 juta, Engineering Manager Rp 55,5 juta-Rp 59,9 juta, Manager IT Solution Rp 57,5 juta-Rp 62,5 juta, dan Chief Supply Chain sekitar Rp 63,59 juta-Rp 68,97 juta per bulan.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa jumlah tersebut bisa saja lebih tinggi bila ada bonus atau tunjangan tambahan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar