PUWASUKA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap menjadi salah satu solusi ketika kita ingin membeli rumah atau properti sejenisnya. Namun, apa kalian tahu ada KPR Syariah?.
KPR Syariah pada dasarnya adalah pembiayaan rumah yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satu hal yang membedakannya dengan KPR rumah konvensional adalah bebas bunga.
Selain itu, jangka waktu cicilan (tenor) yang diberlakukan biasanya lebih pendek dibanding KPR konvensional.
Apa kalian tertarik untuk mengajukan umum KPR Syariah? Jika iya, ketahui syaratnya ini:
Syarat Umum KPR Syariah
Tidak jauh berbeda dengan syarat KPR Konvensional, beberapa syarat umum KPR Syariah yang harus dipenuhi adalah:
- WNI
- Usia minimal 21 dan maksimal 60 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Sudah bekerja setidaknya selama 2 tahun
- Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, rekening tabungan, slip gaji dan lain-lain.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa melakukan perbandingan produk KPR Syariah melalui Rumah123. Pilihlah beberapa produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan kamu.
Selain bisa memilih produk KPR Syariah, beberapa agen properti lain juga dengan lebih mudah dan aman.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu