Purwakarta - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menggelar penyuluhan bagi Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada alokasi DAK 2022.
Penyuluhan tersebut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang dilaksanakan di Rumah Makan Saung Erna, Purwakarta, Selasa (20/9/2022).
Hadir sebagai narasumber di antaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiwan dan Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Dispangtan Purwakarta, Erlan Diansyah.
Kegiatan penyuluhan yang diikuti puluhan kelompok tani di wilayah Purwakarta ini dikemas dengan diskusi santai dengan para petani Purwakarta yang tegabung dalam sejumlah kelompok tani.
Materi yang disampaikan pihak Kejari Purwakarta adalah seputar ilmu hukum yang mendasar, untuk mengedukasi para petani dengan tujuan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.
Dalam penyampaian materi tersebut, penyuluhan ilmu hukum dan dialog bersama para petani, pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Kejaksaan untuk para petani adalah sebagai Jaksa Petani.
"Ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada para petani dan mencegah pelanggaran pemerintah atau pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan di bidang pertanian," kata Febrianto.
Sementara itu, Kabid SDP Erlan Diansyah menjelaskan, dengan penyuluhan ini para petani diharapkan dapat menghayati dan menyadari hak serta kewajibannya selaku warga negara yang taat akan hukum.
Erlan melanjutkan, penyuluhan ini juga adalah kegiatan untuk penyebarluasan informasi terhadap norma-norma hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Erlan berharap, dengan kegiatan penyuluhan ini, para petani dapat mengetahui tentang segala norman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asep, salah satu petani dari Poktan Setia Mekar Jaya, Desa Galumpit mengapresiasi pihak Dispangtan dan juga Kejari Purwakarta yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum tersebut.(*)
Berita Terkait
-
Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
-
Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai
-
Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay