Purwakarta - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menggelar penyuluhan bagi Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada alokasi DAK 2022.
Penyuluhan tersebut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang dilaksanakan di Rumah Makan Saung Erna, Purwakarta, Selasa (20/9/2022).
Hadir sebagai narasumber di antaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiwan dan Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Dispangtan Purwakarta, Erlan Diansyah.
Kegiatan penyuluhan yang diikuti puluhan kelompok tani di wilayah Purwakarta ini dikemas dengan diskusi santai dengan para petani Purwakarta yang tegabung dalam sejumlah kelompok tani.
Materi yang disampaikan pihak Kejari Purwakarta adalah seputar ilmu hukum yang mendasar, untuk mengedukasi para petani dengan tujuan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.
Dalam penyampaian materi tersebut, penyuluhan ilmu hukum dan dialog bersama para petani, pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Kejaksaan untuk para petani adalah sebagai Jaksa Petani.
"Ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada para petani dan mencegah pelanggaran pemerintah atau pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan di bidang pertanian," kata Febrianto.
Sementara itu, Kabid SDP Erlan Diansyah menjelaskan, dengan penyuluhan ini para petani diharapkan dapat menghayati dan menyadari hak serta kewajibannya selaku warga negara yang taat akan hukum.
Erlan melanjutkan, penyuluhan ini juga adalah kegiatan untuk penyebarluasan informasi terhadap norma-norma hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Erlan berharap, dengan kegiatan penyuluhan ini, para petani dapat mengetahui tentang segala norman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Asep, salah satu petani dari Poktan Setia Mekar Jaya, Desa Galumpit mengapresiasi pihak Dispangtan dan juga Kejari Purwakarta yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum tersebut.(*)
Berita Terkait
-
Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
-
Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai
-
Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
-
Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026
-
Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini
-
Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui
-
Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2
-
Piala Dunia 2026: Ada 2 Alasan Mengapa Saya Tak Heran Argentina Bisa Lolos ke Babak Semifinal