PURWASUKA - Seorang pemuda berusia 26 tahun, warga Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta diringkus polisi karena kedapatan menyimpan ribuan obat keras.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan bermula saat pihaknya mencurigai orang yang diduga telah membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang jenis hexymer.
"Yang kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan yang mengarah pada pelaku berinisial MAF ini," ucap Budi, Rabu (12/10/2022).
Budi menambahkan, saat penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, pihaknya mendapati 10 toples hexymer atau sebanyak 10 ribu butir.
Tak hanya sampai di situ setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pihaknya juga kembali mengamankan 3 buah pelastik, masing-masing berisi yang diduga daun ganja.
"Dari keterangan tersangka, obat keras ini ia peroleh dari pemesanan melalui online di salah satu situs internet, kemudian ia jual kembali melalui online," ucap Budi.
Ia menyatakan tersangka ini bukan seorang apoteker ataupun penyedia obat terlebih jenis Hexymer. Selama ini obat keras sejenis Hexymer disalahgunakan oleh orang dengan tidak menggunakan resep dokter sehingga bisa berakibat menyerupai konsumsi narkoba.
"Kita tangkap tersangka ini karena kepemilikan obat-obatan ilegal yang akan diperjualbelikan di kota Bengkulu, mengingat tidak ada izin edar yang dikantongi si tersangka,” ujar Budi.
Dari pelaku ini, lanjut Budi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 toples atau 10 ribu butir hexymer, 3 buah plastik bening berisi daun ganja dan sebuah ponsel merek oppo berwarna biru muda milik pelaku.
Baca Juga: 5 Tips Menjadi Mahasiswa Cerdas di Mata Dosen, Siap Dapat Nilai A!
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 198 jo pasal 108 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Yang terancam maksimal 20 tahun penjara," tegas Budi.
Budi mengatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi para penjual obat keras ilegal di Kabupaten Kabupaten Purwakarta.
"Ini juga upaya kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi obat-obatan keras itu," ungkapnya.
Budi mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas jual beli obat keras ilegal di lingkungannya.
"Silakan laporan ke kami, jika curiga misal toko kosmetik atau obat banyak didatangi anak-anak muda. Silakan laporkan, supaya kami selidiki," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Kerontokan Rambut Pascapersalinan Umum Terjadi, Ibu Baru Perlu Perawatan dengan Kandungan Aman
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi