PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat kembali merilis prospek cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat.
Prospek cuaca ekstrem yang dirilis BMKG pusat tersebut berlaku hari ini (Senin, 17 Oktober 2022) sampai Minggu, 23 Oktober 2022.
Berikut prospek cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang dirilis BMKG pusat;
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Senin 17 Oktober 2022
1. Kabupaten Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten dan Kota Sukabumi
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Selasa 18 Oktober 2022
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Sumedang
7. Kabupaten dan Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Rabu 19 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan Kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Kamis 20 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Majalengka
14. Kabupaten Kuningan
15. Kabupaten Garut
16. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
17. Kabupaten Ciamis
18. Kota Banjar
19. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Jumat 21 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan Kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Sabtu 22 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Purwakarta
9. Kabupaten Bandung Barat
10. Kota Cimahi
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Indramayu
13. Kabupaten dan kota Cirebon
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Majalengka
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Garut
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Baca Juga: BMKG Hari ini, 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
Cuaca ekstrem di Jawa Barat Berlaku Minggu 23 Oktober 2022
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Sukabumi
4. Kabupaten Cianjur
5. Kabupaten dan Kota Bekasi
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Purwakarta
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kota Cimahi
10. Kabupaten dan Kota Bandung
11. Kabupaten Sumedang
12. Kabupaten Majalengka
13. Kabupaten Kuningan
14. Kabupaten Garut
15. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
16. Kabupaten Ciamis
17. Kota Banjar***
Sumber:
BMKG Jawa Barat
Berita Terkait
-
Level Waspada Banjir dan Longsor di 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
-
BMKG Hari ini, 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Cuaca Hari ini di Jawa Barat, Cerah Berawan dan Hujan di Beberapa Wilayah Jabar
-
Sudah Masuk Musim Hujan, Dokter Ingatkan Ancaman Jenis-jenis Penyakin Ini
-
Kota Semarang dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Penjelasan BMKG
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan