PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor kembali merilis peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dalam peringatan dini BMKG Stasiun Klimatologi Bogor tersebut disebutkan, 21 kabupaten dan kota di Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang yang disampaikan BMKG tersebut untuk wilayah Jawa Barat berlaku hari ini (Jumat, 21 Oktober 2022).
Berdasarkan analisa BMKG, hujan disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi sepanjang siang hingga sore hari di beberapa daerah di Jawa Barat diantaranya;
1. Kota Depok
2. Kabupaten dan Kota Bogor
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Bandung Barat
8. Kota Cimahi
9. Kabupaten dan Kota Bandung
10. Kabupaten dan Kota Sukabumi
11. Kabupaten Cianjur
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Majalengka
14. Kabupaten Pangandaran
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Sumedang
17. Kabupaten dan Kota Cirebon
18. Kabupaten Indramayu
19. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
20. Kabupaten Ciamis
21. Kota Banjar
Untuk suhu udara di wilayah Jawa Barat bagian Utara terpantau masih diangka 22 sampai 33°C.
Lalu suhu udara di Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih sama dengan sebelumnya, masih diangka 18 hingga 32°C.
Kelembapan udara di Jawa Barat bagian Utara terpantau diangka 55 sampai 95 persen. Sama halnya dengan kelembapan Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih diangka 60 sampai 95 persen.
Kecepatan angin, secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 05 sampai 38 km per jam.***
Sumber:
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor
Berita Terkait
-
Waspada! Jawa Barat akan Diguyur Hujan Lagi
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 21 Oktober 2022, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Jumat, 21 Oktober 2022: Hujan Sore-Sore
-
Update BMKG, Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Terjadi Sepanjang Malam hingga Dini Hari
-
Gelombang Tinggi Ancam Nelayan di Gunungkidul, DKP Minta Masyarakat Pantau Informasi BMKG sebelum Melaut
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Tutup Usia di 35 Tahun
-
Kolaborasi BPDP-GPPI, Perkuat Sektor Perkebunan lewat Peran Perempuan
-
Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda!
-
Bocah Iran Marah Lihat Messi Haha Hihi Ketemu Trump, Buang Jersey Inter Miami ke Tong Sampah
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026, Klaim Pemain Acak dan 10.000 Gems
-
Sosok yang Humble dan Rendah Hati, Vidi Aldiano Juga Dikenal sebagai 'Duta Kondangan'
-
Neymar Digugat! Perempuan Ini Dipaksa Eks PSG Itu Kerja 16 Jam Sehari Layani 150 Orang
-
4 Drakor Terbaru Seo In Guk, Jadi Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Boyfriend on Demand
-
'Aku Benci Diriku', Penyesalan Deddy Corbuzier di Hari Wafatnya Vidi Aldiano
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda