PURWASUKA - Pelaku pembobolan kantor dan gudang pemasaran Es Krim bermerek Aice di Purwakarta, Rudi alias Doet (24) terancam 7 tahun penjara.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, pelaku ini merupakan salah satu karyawan di PT. Lien Maoyi Indonesia atau Es Krim bermerek Aice.
"Kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.
AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, Pada Kamis, 20 Oktober 2022, berbekal hasil penyelidikan di lapangan serta dari keterangan saksi, di temukan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut berada di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian tim Sat Reskirm Polres Purwakarta, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, lalu kemudian pelaku tersebut di bawa ke Polres Purwakarta,” ucap pria yang Edwar itu, pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Adapun aksi pecurian tersebut terjadi padadi Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Sawah Kulon, Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin, 17 Oktober 2022, lalu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Catat Jadwalnya! Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka Piala Presiden 2026
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?