PURWASUKA - Enam tersangka kasus insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dilakukan penahanan. Hal ini dikatakan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, penahanan dilakukan hari ini, Senin (24/10/2022) setelah keenam tersangka tersebut menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/10/2022).
Disebutkannya, keenam tersangka yang ditahan yaitu, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Dia menerangkan, penyidik saat ini tengah mengebut pemberkasan keenam tersangka tersebut. Ini dilakukan agar keenam tersangka tersebut bisa segera disidangkan.
"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," katanya.
Sebelumnya, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ini terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Dalam insiden ini, lebih dari 100 orang meninggal dunia. Kemudian ratusan orang lainnya mengalami luka hingga harus mendapatkan rawat inap di rumah sakit setempat.
Baca Juga: Kunker di Pontianak, Nadiem Makarim Apresiasi Kepsek yang Berani Terapkan Program Sekolah Penggerak
Terkini, korban meninggal dunia akibat insiden kerusuhan ini hingga Minggu (23/10/2022) jumlahnya telah mencapai 135 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Iming-Imingi Siswa Polri Lulus Pendidikan dengan Bayar Rp 250 Juta, Oknum Polisi di NTT Diamankan
-
Bos Persebaya Bertemu Bos Persis Solo Bahas Kemungkinan KLB, Bonek Green Nord: Semua Harus Dirombak
-
Terima Penahanan di Rutan Polda Jatim, Dirut PT LIB: Ini Bentuk Empati untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
Lonjakan Trafik Ramadan 2026, XLSMART Siapkan Jaringan dan Paket Data XL, AXIS, hingga XL SATU
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Link Resmi Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gratis untuk Persiapan Ujian
-
Ketika Ganti Oli Jadi Sesi Curhat: Kenapa Sih Enggan ke Bengkel Resmi?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
John Herdman Harus Lirik 4 Bintang Persib Bandung Ini untuk FIFA Series 2026
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya