PURWASUKA – Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menuturkan, progres Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 masih dievaluasi Kemendagri.
“Pansus VI DPRD Jawa Barat telah selesai membahas Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042. Sudah disetujui lewat rapat paripurna, dan sudah diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Setelah itu (dievalusi) bisa dimasukkan kedalam lembar daerah untuk menjadi Perda,” tutur Hasbullah Rahmad, Bnndung, Selasa, 1 November 2022.
Selama pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 lanjut Hasbullah Rahmad, Pansus VI DPRD Jawa Barat telah menyusun beberapa rekomendasi dan sudah disampaikan saat rapat paripurna belum lama ini.
“Dari hasil pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 yang terdiri dari XIII Bab, 143 pasal dan 7 lampiran. Pansus VI sudah menyusun rekomendasi,” kata dia.
Rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD Jawa Barat tersebut diantaranya;
Sosialisasi
Pansus VI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 setelah diundangkan atau ditetapkan sebagai Perda.
“Supaya diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelas politisi asal PAN Jabar.
Koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten
Selain itu Pansus VI memerinta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Agar terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan,” ucap dia.
Baca Juga: Terungkap Alasan Badai Hanya Mengizinkan 20 Lagu Boleh Dinyanyikan Kerispatih dan Sammy Simorangkir
Perda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 Sebagai Dasar Hukum atau Acuan
Pansus VI pun meminta Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 ini sebagai dasar hukum atau acuan untuk setiap rencana pembangunan di Jawa Barat.
“Pembangunan baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” pinta dia.
Evaluasi Kemendagri
Lalu, Pansus VI meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan agar Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 tersebut dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda. ***
Berita Terkait
-
Porprov XIV Jawa Barat: Atlet Cabang Olahraga Berkuda Sumbang Medali Emas Untuk Kabupaten Bekasi
-
Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi di Jawa Barat
-
Atlet Renang Termuda se-Jawa Barat Sumbangkan Medali untuk Kabupaten Bekasi
-
BMKG Jabar, Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Selama Tiga Hari Kedepan
-
BMKG Jawa Barat: 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
-
Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar
-
7 Cara Hemat BBM Mobil Manual, Kantong Aman Sesuai Arahan Bahlil Lahadalia
-
IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Realme 16 5G Rilis 2 April 2026: Kamera Sony 50MP, Baterai 7000mAh, dan Fitur AI Canggih
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Gegara Ikut Google Maps, Ratusan Pemudik Malah Nyasar Masuk Sawah di Jogja
-
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi