/
Sabtu, 12 November 2022 | 21:56 WIB
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia. (freepik)

PURWASUKA - Dua orang pejabat di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diperiksa Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Tanah Air.

Pemeriksaan terhadap dua pejabat BPOM ini berlangsung pada Jumat (11/11/2022). Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” katanya, Sabtu (12/11/2022).

Diterangkan Pipit, kedua pejabat BPOM yang diperiksa yakni dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. 

Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop.

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudang mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.

"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," katanya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Akhirnya Ungkap Alasan Tak Mau Bantu Jessica Iskandar Lunasi Tunggakan Kredit Rumah

Load More