/
Sabtu, 19 November 2022 | 12:57 WIB
Ilustrasi tawuran antar pelajar di Cikampek Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Empat orang diamankan Polres Karawang setelah adanya peristiwa tawuran antar kelompok pelajar di Cikampek. Dari tangan empat orang diamankan tersebut, senjata tajam dan tongkat golf turut disita.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, keempat orang pelaku tawuran yang diamankan yakni SJ, AR, SU dan AD. Keempat berdomisili di Cikampek, Kabupaten Karawang.

Selain mengamankan keempat pelaku, pihaknya juga menyita dua senjata tajan dan satu tongkat golf yang diduga dipakai untuk tawuran.

Dijelaskannya, tawuran ini terjadi setelah keempat pelaku menantang sekolah korban HM untuk tawuran.

Saat itu, korban tidak mengetahui kalau dirinya diajak tawuran. 

Sesampai di lokasi, teman-teman sekolah korban pun terlibat tawuran dengan pelaku.

Ketika itu, di lokasi kejadian, korban terjatuh hingga akhirnya dihajar oleh para pelaku.

Korban mengalami sejumlah luka pukul dan bacokan, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan intensif.

Arief menyampaikan, akibat perbuatannya, kini keempat pelaku ditahan di Mapolres Karawang. Mereka diancam pasal 80 ayat 2 perlindungan anak dan atau KUHPidana pasal 170. 

Baca Juga: Murka Disebut Mandul oleh Haters, Dewi Perssik: Itu Fitnah!

"Ancamannya lima tahun penjara," ucapnya melansir dari Antara.

Load More