/
Minggu, 20 November 2022 | 21:06 WIB
Ilustrasi kasus penusukan pria di Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi mengungkap motif SJ pelaku penusukan E (49) tetangganya sendiri yang terjadi di Dusun Sindangkarya, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Sabtu (19/11/2022). 

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy mengatakan, motif pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau karena dendam dan juga cemburu.

Sambungnya, pelaku ini menyangka istrinya telah selingkuh dengan korban. Hingga kemudian pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

“Hasil pemeriksaan, SJ melakukan penusukan terhadap korban karena dendam dan cemburu. Tersangka menduga istrinya selingkuh dengan korban,” ucapnya, Minggu (20/11/2022).

Dia menerangkan, nyawa korban tak terselamatkan karena kehabisan darah setelah di tusuk di bagian dadanya oleh pelaku. Berdasarkan autopsi, korban mengalami luka sebanyak enam tusukan.

Selain di dada, pelaku juga menusuk korban di bagian punggung dan kaki. Sehingga lukanya cukup fatal.

Kejadian ini bermula ketika korban sedang asyik mengobrol dengan warga lainnya yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, pelaku datang dan langsung memukul korban.

Warga yang ada di lokasi sempat mencoba merelai pelaku dan korban. Namun pelaku tiba-tiba menusuk korban.

“Namun, kedua saksi tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban. Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali dan punggung sebelah kanan 1 kali hingga korban kehilangan nyawanya,” ucap Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga: Konsumsi Herbal Jenis Ini Lebih Tepat Kata Dokter Boyke Biar Keperkasaan Pria di Ranjang Tidak Rontok

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah senjata tajam pisau dengan gagang warna silver, 1 buah baju korban warna biru, 1 buah celana warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Load More