PURWASUKA - Status tanggap darurat bencana alam gempa bumi dikeluarkan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Keputusan ini sebagai merespon bencana alam gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11/2022).
Surat pernyataan tanggap darurat bernomor 360 / 8717 / BPBD / 2022 dan berlaku sejak gempa terjadi Senin 21 November 2022 hinggga jangka waktu 30 hari dari sekarang, berlaku di Kabupaten Cianjur.
Keputusan itu diambil PP Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati.
Kemudian, bahwa penetapan status tanggap darurat bencana didasarkan informasi BMKG tanggal 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB.
Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat gempa berada di 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Lintang : 6.84 LS Bujur : 107.05 BT Kedalaman 10 km, Lokasi : 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, 15 km Timur Laut Kota Sukabumi, 39 km Tenggara Kota Bogor, 63 km Barat Laut Bandung, 78 km Tenggara Jakarta dan tidak berpotensi Tsunami.
"Melihat kepada hal-hal tersebut di atas dengan ini menyatakan jika status tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 21 November sampai dengan 20 Desember 2022," ujar Herman Suherman dalam keterangan resminya.
Namun jika diperlukan maka status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur mencapai 162 orang. Kemudian 362 orang mengalami luka dan 13.784 korban terpaksa mengungsi.
Baca Juga: Prediksi BMKG: Gempa Cianjur yang Merusak Berpotensi Berulang Setiap 20 Tahun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Viral Podcast Raditya Dika: Bongkar Rahasia Bertahan Hidup dari Gigitan Ular
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Pencinta Sepak Bola Wajib Baca: Tips Beli Jersey Orisinal Piala Dunia 2026