PURWASUKA - Besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023 dimintai sebesar 13 persen. Permintaan ini berasal dari kalangan buruh Karawang.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Suparno mengatakan, besaran kenaikan upah tahun sebesar 13 persen.
"Kalau dari buruh itu kami minta 13 persen," ujarnya, Rabu (30/11/2022).
Dia menerangkan dengan kenaikan sebesar 13 persen itu, maka upah pekerja di Kabuaten Karawang menjadi yang tertinggi di Indonesia.
"Kami yakin bisa nomor satu di liga pengupahan di Indonesia," ucap Suparno mengutip dari Tribunjabar.id.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui besaran kenaikan UMK Karawang tahun 2023 yang berasal dari rekomendasi Pemkab.
Oleh karena itu, buruh pun menggelar aksi unjuk rasa meminta UMK Karawang tahun depan naik sebesar 13 persen.
Disebutkan Suparno, UMK Karawang tahun ini yakni sebesar Rp4.798.312,00. Apabila usulan naik sebesar 13 persen, UMK Karawang tahun 2023 menjadi Rp5.422.092,56.
Ditambahkannya, bila berdasrakan hitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kenaikan Kabupaten Karawang dengan pertumbuhan ekonomi 5,85 persen menyusul dengan kenaikan capai 7,88 persen menjadi Rp 5.176.179,07.
Baca Juga: Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
Upah minimum buruh di Kabupaten Karawang pun tetap menjadi nomor satu di Indonesia.
Pemkab Karawang dan Apindo setempat masih belum mau memberikan komentar mengenai kenaikan UMK di Tahun 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123