PURWASUKA- Suami dari Venna Melinda, Ferry Irawan langsung mematikan kolom komentar Instagram pribadinya @ferryirawanreal.
Hal ini dilakukan usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya terhadap Venna Melinda ramai jadi sorotan publik.
Dari 888 unggahan, rupanya Ferry Irawan hanya mematikan kurang lebih 19 unggahan di feed Instagramnya.
Sembilan belas (19) tersebut diketahui dihapus Ferry Irawan, karena banyaknya hujatan dan sindiran warganet kepadanya.
Selain itu, ia pun tak menghapus semua foto dirinya bersama sang istri meskipun kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangganya tengah ditindaklanjuti, dan dirinya sudah berstatus tersangka.
Untuk diketahui status Ferry Irawan saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap istrinya.
Ia terancam hukuman 5 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang KDRT. ***
Berita Terkait
-
Ngotot Tak Akui Aksi KDRT di Depan Polisi, Ferry Irawan Mantap Diceraikan Venna Melinda
-
Selain Urusan Ranjang, Ferry Irawan Sewot dan Tersinggung Venna Melinda Tutup Pintu Kamar Mandi karena Kebauan
-
Warganet Kompak Minta Hotman Paris Hutapea Kawal Kasus KDRT Venna Melinda, Jangan Sampai Cabut Laporan !
-
Ferry Irawan KDRT ke Venna Melinda Gegara Tak Dilayani Berhubungan Seks, Nursam Jhonlin Tentang Tas Mewah Rp3,8 Miliar
-
Ferry Irawan Minta Jatah, Venna Melinda Menolak karena Asam Lambung, Sang Suami Ngamuk
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
-
Jawab Rumor Konser BIGBANG, PK Entertainment: Pengumumannya Gak Akan Lama Lagi
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Akhiri Kontrak dengan Agensi, Kwon Eun-bin Pilih Tinggalkan Dunia Hiburan
-
Where Ultimate Meets Possible: Anker Day 2026 Jadi Panggung Terobosan Teknologi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Review Serial The Boroughs: Refleksi Filosofis tentang Waktu dan Kematian!
-
Agensi Umumkan Seungmin Stray Kids Absen di Festival Musik Governors Ball
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula