PURWASUKA - Jajanan chiki ngebul adalah makanan ringan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dan dingin. Belakangan jajanan ini banyak menimbulkan efek negatif bagi yang mengonsumsi salah satunya memicu terjadinya keracunan.
Karena bahaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan setempat mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi jajanan bernitrogen tersebut.
Para penjual juga tidak dianjurkan untuk menggunakan senyawa tersebut untuk berjualan.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan tersebut. Bahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dan BPOM sudah melakukan sidak dan sudah tidak ada yang menjual makanan tersebut di Kabupaten Purwakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Sabtu (14/1/2023).
Dia menjelaskan, imbauan tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji, Kementerian Kesehatan meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau Ciki Ngebul yang banyak dijual.
"Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul di Kabupaten Purwakarta. Guna mencegah kejadian keracunan makanan semacam itu, Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk tidak mengkonsumsi makanan tersebut," ucap Norman.
Norman menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi putra-putrinya untuk terhindar dari jajanan yang berbahaya.
"Kami meminta para orang tua agar lebih mengawasi asupan makanan anak. Terutama pada jajanan ciki ngebul yang kini menjadi sorotan. Tidak membelikan ciki ngebul untuk anak-anak. Mungkin buat anak-anak cukup menarik karena ngebul. Tapi kan justru itu berbahaya," katanya.
Dia menambahkan, jika memang nanti dibutuhkan, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan akan mengeluarkan surat imbauan kepada pihak sekolah yang mengimbau para pelajar tidak mengkonsumsi atau membeli ciki ngebul.
Baca Juga: Sarwendah Senang Diajak ke Korea, Ternyata Ruben Onsu Cuma Bawa ke Depan Rumah
"Jika diperlukan kami melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta akan mengeluarkan surat imbauan ke sekolah-sekolah agar anak-anak tak mengkonsumsi makanan tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung