PURWASUKA - Guna mengantisipasi geng motor dan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan, Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta gencar lakukan patroli malam.
Kehadiran petugas kepolisian di lapangan untuk mencegah aksi balap liar, geng motor dan dan konvoi kendaraan roda dua serta knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, patroli Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta ini bertujuan menghadirkan polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi di jalan, serta mencerminkan kesiapsiagaan Polri di tengah masyarakat.
"Setiap malam Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta ini melakukan patroli ke sejumlah tempat dalam rangka harkamtibmas, serta penertiban balap liar dan knalpot brong. Aksi itu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain," ucap Asep, Rabu (18/1/2023).
Ia menegaskan, patroli ini digelar selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga pelanggaran protokol kesehatan.
"Patroli kamtibmas ini sekaligus imbauan protokol kesehatan terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Purwakarta dan menekan penyebaran Covid-19," ucap Asep.
Dengan menggunakan kendaraan dinas, sambung dia, Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta berkeliling menyampaikan imbauan. Di beberapa titik petugas menyampaikan imbauan kepada warga yang nongkrong hingga larut malam.
"Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar ataupun yang menjerumus ke tawuran," tegasnya.
Diharapkannya, dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas. Di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, meniadakan aksi geng motor, balap liar, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Dorong Legok Nangka Segera Beroperasi, Ridwan Kamil : Masih Butuh Waktu
"Sebagai mana perintah Pak Kapolres Purwakarta, patroli Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Purwakarta. Jajaran Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan balapan liar. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi