PURWASUKA - Dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AM (23) alias Egeng warga Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta menganiaya seorang pria lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten pada Minggu, 26 Februari 2023.
Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika seorang wanita berinisial I (22) yang merupakan istri pelaku menghubungi korban melalui media sosial Facebook.
Kepada korban, Wanita tersebut meminta di jemput agar bisa nongkrong dan main di kediaman korban.
Atas permintaan tersebut, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan mesjid Al-Barokah.
"Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk kedalam rumah," katanya, Rabu, 8 Maret 2023.
Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung memukulinya memakai geer motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah. Senjata itu rupanya sengaja ia bawa sejak dari rumah.
"Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," jelas Budi.
Pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga perebut istrinya itu (pebinor). Ia tidak pulang untuk menghindari polisi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku," jelasnya.
Setelah melakukan pengejaran, kata Budi, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.
"Motifnya asmara. Jadi, diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Karena perselingkuhan itu, akhirnya pelaku marah. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 di kediaman ibunya," ungkap eks Kapolsek Sukatani itu.
Budi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa sebuah gear motor bekas ukuran 45 dengan diameter 18 centimeter yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.
"Hasil dari interogasi pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena mendapati istrinya sedang berada didalam kamar bersama korban dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat ini Pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bungursari," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Siaga Hujan Lebat!
-
Bisnis Asusila Pasangan Kekasih di Kediri: Pasang Tarif Rp250 Ribu, Bisa Pesan Gaya Custom
-
Kostum Panggung Diduga Rasis, Agensi G-Dragon Sampaikan Permintaan Maaf
-
Me Time itu Perlu untuk Bahagiakan Diri
-
BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal
-
Pintu Timnas Indonesia Masih Terbuka, Pemain yang Belum Masuk Daftar TC Berpeluang Dipanggil
-
Tren Fashion Berkelanjutan Kian Menguat, Gerakan Share The Style Ajak Masyarakat Berbagi
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Mei 2026: Nation Story Brazil Hadir Bawa Vini Jr Gratis
-
Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine
-
Terpopuler: 5 HP Murah Terbaik hingga 10 HP Midrange Terkencang 2026