PURWASUKA - Zakat Fitrah pada umumnya dilakukan secara langsung atau diwakilkan untuk diberikan kepada amil menjelang Lebaran atau Hari Raya Idulfitri.
Bukan tanpa alasan, Zakat yang mesti dilakukan oleh orang muslim yang mampu setiap bulan Ramadan ini biasanya langsung datang ke tempat amil untuk ijab kabul zakat Fitrah.
Namun, Bagaimana jika tidak secara langusng datang ke Amil? atau Zakat Fitrah Via Transfer?.
Dilansir dari laman an-nur.ac.id pada 18 April 2023, para ulama sepakat bahwa boleh ditunaikannya zakat fithri ataupun zakat maal melalui fasilitas transfer antar bank dari muzakki kepada wakil atau dari muzakki kepada amil.
Maksud transfer zakat dari muzakki kepada wakil adalah bahwa muzakki meminta bantuan kepada seseorang yang pada dasarnya bukanlah mustahiq, untuk menunaikan zakatnya kepada amil atau mustahiq.
Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyyah al-Kuwaitiyyah disebutkan:
Boleh bagi muzakki untuk mewakilkan penunaian zakatnya kepada orang lain. Apakah dimaksudkan untuk diserahkan oleh wakil kepada amil atau secara langsung kepada mustahiq.
Dan apakah muzakki sendiri yang memastikan penyalurannya oleh wakil tersebut, atau wakil tersebut diberikan keluasan dalam proses penyalurannya.
Sedangkan maksud transfer zakat kepada amil adalah bahwa muzakki meniatkan menunaikan zakat melalui amil yang juga merupakan salah satu dari 8 penerima zakat.
Baca Juga: Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah
Dalam Majallah Majma’ al-Fiqh al-Islami disebutkan:
Di antara bentuk penyerahan harta yang diakui secara tradisi maupun syariah adalah jika seseorang mentransfer sejumlah dana melalui rekening amil/ lembaga zakat. [Munazzhomah al-Mu’tamar al-Islami di Jedaah, Majallah Majma’ al-Fiqh al-Islami: Putusan mu’tamar ke-6 di Jeddah, tanggal 17-23 Sa’ban 1410 H / 14-20 Maert 1990 M, hlm. 6/592.].
Sebagaimana para ulama sepakat bahwa boleh saja zakat tersebut ditunaikan menggunakan fasilitas transfer antar bank, yang tentunya akan diterima oleh mustahiq dalam bentuk uang, jika zakat yang dimaksud adalah zakat maal.
Adapun untuk zakat fithr, maka hal ini kembali kepada perbedaan ulama tentang hukum menunaikan zakat fithr menggunakan uang. Di mana menurut kalangan al-Hanafiah, hal itu dibolehkan. Dan tidak sedikit ulama kontemporer yang membolehkannya, jika dirasa mashlahat yang didapat, lebih besar dari pada penunaian menggunakan makanan pokok.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Elegi Hujan Bulan Juni: Merawat Tabah di Tengah Badai Rupiah yang Tiarap
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai
-
Terpopuler: Top 5 Sepatu Recovery Run Lokal, Cara Nonton Piala Dunia 2026 lewat MAXStream TV
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan