PURWASUKA - Dua klub Liga 1 2023-2024 dapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka dikenakan denda puluhan juta rupiah.
Kedua tim yang dimaksud adalah PSM Makassar dan Persita Tangerang. Hal ini sebaimana dilansri dari laman resmi PSSI pada 7 Agustus 2023.
Untuk PSM Makassar, mereka melakukan pelanggaran lantara lima pemainnya dapat kartu kuning dalam satu pertandingan.
Itu terjadi saat laga PSM Makassar vs Persik Kediri. Pertemuan tersebut berlangsung pada 3 Agustus 2023 lalu.
Berbeda dengan Persita Tangerang, pelanggaran yang dari tim Berjuluk Pendekar Cisadane ini kabiat ulah suporternya yang melakukan pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan.
"Terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang." tulis dalam laman resmi PSSI.
Untuk itu, Komdis PSSI menindak tegas official tim dengan memberikan denda senilai Rp 50 Juta untuk PSM dan Rp 20 Juta untuk Persita.
Berikut Hasil Sidang Komite Displin PSSI, 5 Agustus 2023
1. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 3 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang
- Hukuman: sanksi denda Rp20.000.000.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga