PURWOKERTO.SUARA.COM PT Pertamina bakal membuka pendaftaran subsidi tepat My Pertamina bagi pengguna Pertalite dan Solar subsidi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Pendaftaran akan dibuka 1 Agustus nanti.
Imam Rizki Ariyanto Sales Brand Manager Rayon VI Jawa Tengah mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui situs website subsiditepat.mypertamina.id, bukan melalui aplikasi MyPertamina.
Pendaftaran diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih pengguna Pertalite dan Solar subsidi.
Baik itu kendaraan pribadi, kendaraan komersial penumpang, maupun kendaraan komersial barang (Kecuali untuk pengangkutan hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6).
Serta kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), transportasi air, usaha pertanian dan UMKM dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
“Satu Agustus nanti baru dimulai masa pendaftaran Subsidi Tepat My Pertamina, belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU, selama masa pendaftaran transaksi di SPBU masih berjalan seperti biasa, "katanya
Pembayaran BBM juga tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina.
Imam mengatakan masyarakat yang tidak memiliki smart phone bisa melakukan pendaftaran di SPBU. Setelah pendaftaran dinyatakan berhasil, warga akan medapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas. Cetakan itu nantinya ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.
“QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah, jadi aplikasi My pertamina hanya opsional, konsumen boleh mendownload boleh tidak” tambahnya.
Baca Juga: Indodax Short Film Festival akan Diadakan Lagi, Hadiahnya Ratusan Juta Rupaih Lho!
Persyaratan
Imam menambahkan, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan demi kelancaran pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (Dibuka), foto kendaraan tampak semua (tampak samping), dan foto kendaraan tampak nomor polisi (tampak depan).
Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum dan angkutan barang memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan. Usaha pertanian dan UMKM juga perlu menyiapkan foto surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Kepala Dinperindag kabupaten Purbalingga, Johan Arifin menyampaikan kegiatan sosialisasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pendaftaran subsidi tepat My Pertamina.
Ini dinilainya penting dalam rangka menyamakan persepsi terkait maksud, tujuan, dan implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi.
"Karena sekarang sedang menjadi isu atau perbincangan hangat di masyarakat. Prinsipnya dari sosialisasi tadi kita bisa mendengar bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya implementasi QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru