PURWOKERTO.SUARA.COM Jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang kedua akan diberangkatkan ke Madinah mulai 21 Juli 2022.
Mereka adalah jamaah yang berangkat dari Tanah Air menuju Jeddah, lalu ke Makkah untuk menunaikan rangkaian ibadah haji. Fase berikutnya, mereka akan berangkat ke Madinah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi).
Menjelang keberangkatan jamaah, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengingatkan, ada larangan merokok di Madinah. Larangan itu bahkan disertai dengan denda yang tidak sedikit, mencapai SAR 200 atau sekitar Rp800.000.
"Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel itu, akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, di kantor Daker Madinah, Minggu (17/7/2022) malam.
Amin mengakui bahwa aturan merokok di Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.
Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.
"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," katanya.
Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut, akan terancam dengan sanksi denda 200 riyal.
Baca Juga: Wisatawan Asal Petir Banjarnegara Tewas Mengambang di Pantai Karangbolong
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali