PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Telah terjadi kebakaran bangunan di Tinalan timur RT 56 RW 12, Prenggan Kotagede Yogyakarta pada Senin (25/7/2022) pada pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, kebakaran bangunan tersebut terjadi di kediaman Priyono (34). Tidak ada korban jiwa dan luka-luka terkait kebakaran tersebut.
"Kerugian materi terkait kebakaran bangunan tersebut berupa mobil merk Mazda no Pol: AB 1456 SH, alat kerajinan perak, eberapa barang titipan dari pelanggan yang akan diperbaiki berupa emas dan perak
senilai total sekitar Rp 100.000.000," ujarnya dalam siaran tertulis yang ditrrima PURWOKERTO.SUARA.COM pada Selasa (26/7/2022).
Timbul menerangkan, terkait kronologi kejadian, bangunan tersebut disewa oleh Priyono untuk kerajinan perak (lapis rodium). Sekitar jam 20.30 WIB pemilik pergi sebentar untuk mandi di kos satunya.
"Posisi kompor mati dan listrik di dalam rumah mati namun listrik di Depan rumah menyala. Kemudian ditelpon tetangga bahwa tempat nya kebakaran," jelasnya
Priyono menerangkan, menurut keterangan saksi, api berasal dari dalam rumah. Setelah api membesar, warga bergotong royong untuk mengeluarkan mobil yang ada di dalam bangunan dengan cara didorong.
Selanjutnya, warga menelpon pemadam kebakaran dan datang dua unit pemadam kebakaran menyemprot air dan api berhasil dipadamkan pukul 21.30 WIB.
Diketahui, fungsi bangunan tempat kerajinan perak dan lapis rodium beserta garasi. Luas bangunan sekitr 66 m2. Bangunan merupakan bangunan semi permanen berupa dinding GRC dan triplek
"Korban menyewa bangunan untuk kerajinan perak (lapis rodium). Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkas Timbul. (Arif KF)
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Pasuruan yang Bisa Dikunjungi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar