PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Senin kemarin (15/8), seorang warga binaan atau narapidana perkara tindak pidana narkotika telah melarikan diri dari Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupeten Aceh Utara Yusnaidi, Selasa (16/8) yang mengatakan jika narapidana itu kabur dengan merusak plafon.
“Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin, 15 Agustus, sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Yusnaidi yang dikutip dari Antara.
Yusnaidi menambahkan jika narapidana yang kabur merupakan warga di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dengan inisial AY berusia 32 tahun.
Menurut penuturan dari Yusnaidi, narapidana yang kabur pada Senin adalah penghuni Blok A3 yang baru saja menjalani hukumannya setalah dijatuhi vonis hukuman penjara selama delapan tahun.
Saat AY kabur dari lapas, ungkap Yusnaidi, warga binaan lainnya sedang mengaji. Kegiatan pengajian yang dilakukan penghuni lapas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Untuk saat in, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara. Serta terus melakukan pencarian terhadap AY yang kabur pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut,” jelasnya. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Indekos Kebakaran di Jakarta Barat, 6 Orang Meninggal Dunia dan 3 Orang Luka Bakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Februari 2026, Siap Sambut Event Capped Legends
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?
-
Sinergi Lumbung Mataraman dan Badan Gizi Nasional: Petani Punk Gunungkidul Siap Pasok Dapur MBG
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Ide Barang Menarik untuk Dibagikan ke Anak-Anak di Momen Lebaran 2026