PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Senin kemarin (15/8), seorang warga binaan atau narapidana perkara tindak pidana narkotika telah melarikan diri dari Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupeten Aceh Utara Yusnaidi, Selasa (16/8) yang mengatakan jika narapidana itu kabur dengan merusak plafon.
“Narapidana tersebut kabur dengan cara merusak plafon dan kawat berduri, kemudian melompati tembok belakang lapas, Senin, 15 Agustus, sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Yusnaidi yang dikutip dari Antara.
Yusnaidi menambahkan jika narapidana yang kabur merupakan warga di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dengan inisial AY berusia 32 tahun.
Menurut penuturan dari Yusnaidi, narapidana yang kabur pada Senin adalah penghuni Blok A3 yang baru saja menjalani hukumannya setalah dijatuhi vonis hukuman penjara selama delapan tahun.
Saat AY kabur dari lapas, ungkap Yusnaidi, warga binaan lainnya sedang mengaji. Kegiatan pengajian yang dilakukan penghuni lapas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Untuk saat in, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dan Polres Aceh Utara. Serta terus melakukan pencarian terhadap AY yang kabur pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Petugas kami hingga saat ini masih di lapangan, mencari narapidana kabur tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian menangkap warga binaan yang kabur tersebut,” jelasnya. (Citra Safitrah)
Baca Juga: Indekos Kebakaran di Jakarta Barat, 6 Orang Meninggal Dunia dan 3 Orang Luka Bakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Antara Minat, Jurusan, dan Karier: Haruskah Semuanya Selalu Sejalan?
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
3 Parfum Lokal Aroma Kayu Manis dengan Review Pembeli yang Positif
-
5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari